Libur Panjang, Disdukcapil Kota Sukabumi Tetap Layani Perekaman KTP dan Aktivasi IKD – SUKABUMI KINI

Kamis, 14 Mei 2026

Libur Panjang, Disdukcapil Kota Sukabumi Tetap Layani Perekaman KTP dan Aktivasi IKD

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan selama libur dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih pada 14-15 Mei 2026. Pelayanan khusus tersebut difokuskan untuk perekaman KTP elektronik pemula, pencetakan KTP-el, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Adrian Hariadi mengatakan, layanan bertajuk Holiday Service itu dibuka untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja.

“Layanan Holiday Service dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Cikole,” ujar Adrian. Ia menuturkan, masyarakat dapat memanfaatkan momentum libur panjang untuk mengurus kebutuhan administrasi kependudukan, terutama bagi pemula yang akan melakukan perekaman KTP elektronik dan warga yang ingin mengaktifkan IKD.

Namun demikian, untuk pengajuan pembuatan maupun perubahan dokumen kependudukan lainnya tetap dilaksanakan pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, di luar hari libur dan cuti bersama.

Disdukcapil Kota Sukabumi pun mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut agar pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih mudah tanpa harus mengganggu aktivitas kerja maupun sekolah.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Libur Panjang, Disdukcapil Kota Sukabumi Tetap Layani Perekaman KTP dan Aktivasi IKD

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan selama libur dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih pada 14-15 Mei 2026. Pelayanan khusus tersebut difokuskan untuk perekaman KTP elektronik pemula, pencetakan KTP-el, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Adrian Hariadi mengatakan, layanan bertajuk Holiday Service itu dibuka untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja.

“Layanan Holiday Service dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Cikole,” ujar Adrian. Ia menuturkan, masyarakat dapat memanfaatkan momentum libur panjang untuk mengurus kebutuhan administrasi kependudukan, terutama bagi pemula yang akan melakukan perekaman KTP elektronik dan warga yang ingin mengaktifkan IKD.

Namun demikian, untuk pengajuan pembuatan maupun perubahan dokumen kependudukan lainnya tetap dilaksanakan pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, di luar hari libur dan cuti bersama.

Disdukcapil Kota Sukabumi pun mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut agar pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih mudah tanpa harus mengganggu aktivitas kerja maupun sekolah.

Berita Lainnya

WhatsApp Image 2026 05 14 At 15.27
Terpilih Pimpin Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi, Ranty Rachmatilah Siapkan Program Pembinaan Generasi Muda
IMG 20260514 WA0003
Pelatihan Buket di Situmekar, Anggota DPRD Sukabumi Kang Dindin Dorong Pemberdayaan Perempuan Berbasis Kreativitas
Screenshot 20260514 125418 Photos
Lapangan Merdeka Kota Sukabumi Dijaga 15 Satpam, Sampah Diklaim Berkurang hingga Separuh
FB IMG 1778679154729
Libur Panjang, Disdukcapil Kota Sukabumi Tetap Layani Perekaman KTP dan Aktivasi IKD
Screenshot 20260513 200705 Instagram
Tongkat Komando Kodim 0607 Sukabumi Beralih ke Letkol Inf Beni Syafri

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top