DPRD dan Pemkot Sukabumi Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026 – SUKABUMI KINI

Rabu, 16 September 2026

DPRD dan Pemkot Sukabumi Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi bersama DPRD Kota Sukabumi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Momen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang berlangsung Jumat (21/8/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana dan Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi. Melalui nota kesepakatan, Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD menyetujui rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama perangkat daerah dalam menyiapkan dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dokumen KUA-PPAS perubahan menjadi bagian penting dalam menentukan arah penganggaran pemerintah daerah pada sisa pelaksanaan tahun anggaran berjalan. Dalam penyusunannya, perubahan anggaran diarahkan untuk menentukan skala prioritas pada urusan wajib maupun urusan pilihan, termasuk menetapkan program pada masing-masing urusan serta kebutuhan anggarannya.

Penentuan prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan ketersediaan kemampuan anggaran daerah. Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut selanjutnya menjadi pijakan dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026.

Berita Lainnya

Kategori Berita

DPRD dan Pemkot Sukabumi Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi bersama DPRD Kota Sukabumi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Momen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang berlangsung Jumat (21/8/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana dan Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi. Melalui nota kesepakatan, Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD menyetujui rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama perangkat daerah dalam menyiapkan dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dokumen KUA-PPAS perubahan menjadi bagian penting dalam menentukan arah penganggaran pemerintah daerah pada sisa pelaksanaan tahun anggaran berjalan. Dalam penyusunannya, perubahan anggaran diarahkan untuk menentukan skala prioritas pada urusan wajib maupun urusan pilihan, termasuk menetapkan program pada masing-masing urusan serta kebutuhan anggarannya.

Penentuan prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan ketersediaan kemampuan anggaran daerah. Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut selanjutnya menjadi pijakan dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026.

Berita Lainnya

Screenshot 20260915 182219 Instagram
Pemkot Sukabumi Ambil Langkah Strategis Pembiayaan Jaminan Kesehatan, Siapkan Program Bankesda demi Perlindungan Warga Rentan
Screenshot 20260915 174458 WhatsApp
Hearing dengan Pemkot, BPS dan BPJS, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Penerima Bansos
IMG 20260914 WA0001
Ketua DPRD Kota Sukabumi Bersama Forkopimda Bertemu Kapolda Jabar, Ini yang Dibahas
FB IMG 1789379715112
PMI Sukabumi Perkuat Sistem Peringatan Dini Bencana Berbasis Data Iklim
IMG 20260914 WA0020
Harga Kedelai Impor di Sukabumi Naik, Kini Rp 11.200 per Kilogram

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top