KUA-PPAS 2027 Bukan Pengesahan Pinjaman Daerah, Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi : Jika Tak Disetujui, Dicoret dari APBD – SUKABUMI KINI

Rabu, 16 September 2026

KUA-PPAS 2027 Bukan Pengesahan Pinjaman Daerah, Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi : Jika Tak Disetujui, Dicoret dari APBD

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2027 tidak serta-merta berarti persetujuan terhadap rencana pinjaman daerah. Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani menegaskan, agenda rapat DPRD pada Jumat (14/8/2026) malam hanya mengesahkan KUA-PPAS TA 2027, bukan memberikan persetujuan terhadap pinjaman daerah.

“Agenda tadi malam hanya pengesahan KUA-PPAS TA 2027. Bukan pengesahan pinjaman daerah,” ujar Danny, Sabtu (15/8/2026). Menurut dia, memang terdapat sejumlah kegiatan dalam KUA-PPAS yang direncanakan dibiayai melalui pinjaman daerah.

Namun, pencantuman tersebut belum bersifat final karena KUA-PPAS masih menjadi bagian dari proses penyusunan APBD. “KUA-PPAS itu sifatnya tidak mutlak,” katanya.

Danny menjelaskan, rencana pinjaman daerah tetap harus melalui mekanisme pengajuan dan pembahasan tersendiri di DPRD. Pemerintah Kota Sukabumi harus mengajukan secara resmi rencana pinjaman tersebut untuk kemudian dikaji oleh alat kelengkapan DPRD.

Pembahasan lanjut Danny, dapat dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar) atau panitia khusus (Pansus), dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk risiko dan kesesuaian dengan regulasi. “Harus dikaji oleh badan anggaran atau Pansus DPRD dengan segala aspek risiko dan regulasinya secara komprehensif,” ujarnya.

Karena itu, Danny menilai masih terlalu dini jika pengesahan KUA-PPAS dianggap sebagai tanda bahwa DPRD telah menyetujui pinjaman daerah.
Ia menegaskan, keputusan mengenai pinjaman akan ditentukan setelah seluruh proses pembahasan dilakukan.

“Kalau hasilnya tidak setuju, ya dicoret dari pembahasan APBD TA 2027,” cetus Danny. Dengan demikian, pencantuman kegiatan yang bersumber dari rencana pinjaman dalam KUA-PPAS belum menjadi jaminan bahwa pembiayaan tersebut akan masuk dalam APBD Kota Sukabumi 2027.

Berita Lainnya

Kategori Berita

KUA-PPAS 2027 Bukan Pengesahan Pinjaman Daerah, Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi : Jika Tak Disetujui, Dicoret dari APBD

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2027 tidak serta-merta berarti persetujuan terhadap rencana pinjaman daerah. Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani menegaskan, agenda rapat DPRD pada Jumat (14/8/2026) malam hanya mengesahkan KUA-PPAS TA 2027, bukan memberikan persetujuan terhadap pinjaman daerah.

“Agenda tadi malam hanya pengesahan KUA-PPAS TA 2027. Bukan pengesahan pinjaman daerah,” ujar Danny, Sabtu (15/8/2026). Menurut dia, memang terdapat sejumlah kegiatan dalam KUA-PPAS yang direncanakan dibiayai melalui pinjaman daerah.

Namun, pencantuman tersebut belum bersifat final karena KUA-PPAS masih menjadi bagian dari proses penyusunan APBD. “KUA-PPAS itu sifatnya tidak mutlak,” katanya.

Danny menjelaskan, rencana pinjaman daerah tetap harus melalui mekanisme pengajuan dan pembahasan tersendiri di DPRD. Pemerintah Kota Sukabumi harus mengajukan secara resmi rencana pinjaman tersebut untuk kemudian dikaji oleh alat kelengkapan DPRD.

Pembahasan lanjut Danny, dapat dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar) atau panitia khusus (Pansus), dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk risiko dan kesesuaian dengan regulasi. “Harus dikaji oleh badan anggaran atau Pansus DPRD dengan segala aspek risiko dan regulasinya secara komprehensif,” ujarnya.

Karena itu, Danny menilai masih terlalu dini jika pengesahan KUA-PPAS dianggap sebagai tanda bahwa DPRD telah menyetujui pinjaman daerah.
Ia menegaskan, keputusan mengenai pinjaman akan ditentukan setelah seluruh proses pembahasan dilakukan.

“Kalau hasilnya tidak setuju, ya dicoret dari pembahasan APBD TA 2027,” cetus Danny. Dengan demikian, pencantuman kegiatan yang bersumber dari rencana pinjaman dalam KUA-PPAS belum menjadi jaminan bahwa pembiayaan tersebut akan masuk dalam APBD Kota Sukabumi 2027.

Berita Lainnya

Screenshot 20260915 182219 Instagram
Pemkot Sukabumi Ambil Langkah Strategis Pembiayaan Jaminan Kesehatan, Siapkan Program Bankesda demi Perlindungan Warga Rentan
Screenshot 20260915 174458 WhatsApp
Hearing dengan Pemkot, BPS dan BPJS, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Penerima Bansos
IMG 20260914 WA0001
Ketua DPRD Kota Sukabumi Bersama Forkopimda Bertemu Kapolda Jabar, Ini yang Dibahas
FB IMG 1789379715112
PMI Sukabumi Perkuat Sistem Peringatan Dini Bencana Berbasis Data Iklim
IMG 20260914 WA0020
Harga Kedelai Impor di Sukabumi Naik, Kini Rp 11.200 per Kilogram

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top