Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Siswa PAUD hingga SMP di Sukabumi PJJ 7 September – SUKABUMI KINI

Jumat, 23 Oktober 2026

Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Siswa PAUD hingga SMP di Sukabumi PJJ 7 September

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD, SD, dan SMP pada Senin (7/9/2026). Kebijakan tersebut diambil menyusul sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang berdampak terhadap kualitas udara di wilayah Kota Sukabumi.

Erupsi Gunung Anak Krakatau diketahui terjadi sejak Jumat (4/9/2026). Abu vulkanik yang terbawa angin berpotensi menurunkan jarak pandang sekaligus meningkatkan paparan partikulat di udara. Pemkot Sukabumi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara serta kondisi di lapangan.

“Pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD, SD, dan SMP pada 7 September 2026 sambil memantau perkembangan kondisi udara,” demikian kebijakan yang disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi.
Kebijakan PJJ tersebut telah disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan melalui Surat Nomor 400.3.3.7/2927/DISDIKBUD/2026.

Meski siswa mengikuti pembelajaran dari rumah, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Mereka diminta menggunakan masker serta menerapkan protokol kesehatan lainnya sebagai langkah perlindungan dari paparan abu vulkanik.

Sementara itu, kebijakan pembelajaran untuk jenjang SMA dan SMK berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemkot Sukabumi telah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah V terkait penyesuaian kegiatan belajar mengajar pada jenjang tersebut.

Informasi mengenai kebijakan pembelajaran SMA dan SMK selanjutnya disampaikan melalui kepala sekolah masing-masing sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pelaksanaan MBG tetap dikoordinasikan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi juga mengatur pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama penerapan PJJ.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi mengingatkan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan agar tetap memperhatikan perkembangan kondisi udara.

Penggunaan masker juga dianjurkan sebagai bentuk perlindungan terhadap kemungkinan paparan abu vulkanik. Penyesuaian kegiatan pendidikan akan terus dilakukan berdasarkan perkembangan kualitas udara dan hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Pemkot Sukabumi mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk mengikuti perkembangan informasi dan kebijakan terbaru selama kondisi udara terdampak sebaran abu vulkanik Gunung

Berita Lainnya

Kategori Berita

Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Siswa PAUD hingga SMP di Sukabumi PJJ 7 September

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD, SD, dan SMP pada Senin (7/9/2026). Kebijakan tersebut diambil menyusul sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang berdampak terhadap kualitas udara di wilayah Kota Sukabumi.

Erupsi Gunung Anak Krakatau diketahui terjadi sejak Jumat (4/9/2026). Abu vulkanik yang terbawa angin berpotensi menurunkan jarak pandang sekaligus meningkatkan paparan partikulat di udara. Pemkot Sukabumi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara serta kondisi di lapangan.

“Pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD, SD, dan SMP pada 7 September 2026 sambil memantau perkembangan kondisi udara,” demikian kebijakan yang disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi.
Kebijakan PJJ tersebut telah disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan melalui Surat Nomor 400.3.3.7/2927/DISDIKBUD/2026.

Meski siswa mengikuti pembelajaran dari rumah, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Mereka diminta menggunakan masker serta menerapkan protokol kesehatan lainnya sebagai langkah perlindungan dari paparan abu vulkanik.

Sementara itu, kebijakan pembelajaran untuk jenjang SMA dan SMK berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemkot Sukabumi telah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah V terkait penyesuaian kegiatan belajar mengajar pada jenjang tersebut.

Informasi mengenai kebijakan pembelajaran SMA dan SMK selanjutnya disampaikan melalui kepala sekolah masing-masing sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pelaksanaan MBG tetap dikoordinasikan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi juga mengatur pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama penerapan PJJ.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi mengingatkan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan agar tetap memperhatikan perkembangan kondisi udara.

Penggunaan masker juga dianjurkan sebagai bentuk perlindungan terhadap kemungkinan paparan abu vulkanik. Penyesuaian kegiatan pendidikan akan terus dilakukan berdasarkan perkembangan kualitas udara dan hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Pemkot Sukabumi mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk mengikuti perkembangan informasi dan kebijakan terbaru selama kondisi udara terdampak sebaran abu vulkanik Gunung

Berita Lainnya

Screenshot 20261022 190232 Gallery
Konsolidasi di Rumah Inspirasi Anggota DPR RI drh Slamet, DPD PKS Kota Sukabumi Perkuat Soliditas dan Pelayanan Publik
IMG 20261022 WA0018
Tahun Depan, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dorong Hari Santri Lebih Semarak
Screenshot 20261022 113245 Gallery
Hari Santri 2026 di Kota Sukabumi, Momen Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan
Screenshot 20261021 172006 Instagram
Tutup Kembali TPS Sampah, Ini Harapan Pemkot Sukabumi
Screenshot 20261021 141022 WhatsApp
Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi Ikuti Bimteknas PKS di Jakarta

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top