GMNI Sukabumi Raya Datangi Balai Kota dan DPRD, Soroti Transparansi LHP BPK Tahun 2025 – SUKABUMI KINI

Jumat, 18 September 2026

GMNI Sukabumi Raya Datangi Balai Kota dan DPRD, Soroti Transparansi LHP BPK Tahun 2025

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi— Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sukabumi Raya menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Sukabumi dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (17/9/2026). Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan transparansi pengelolaan pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.

Wakabid Politik, Hukum, dan HAM GMNI Sukabumi Raya, Gilang Tribuana mengatakan, salah satu tuntutan utama mereka adalah meminta Pemkot Sukabumi membuka secara transparan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta menindaklanjuti temuan yang dinilai berkaitan dengan kerugian daerah. GMNI juga mendesak pembubaran Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP).

Menurut Gilang, keberadaan tim tersebut perlu dievaluasi karena mahasiswa mempertanyakan dasar hukum, mekanisme pemberian honorarium, serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. “Kita meminta transparansi terkait LHP BPK RI, kemudian pembubaran Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan karena menurut kajian kami tidak jelas legal standing, honorarium, serta juklak dan juknisnya,” katanya.

Gilang mengatakan tuntutan tersebut merupakan hasil kajian yang telah dilakukan GMNI Sukabumi Raya sejak Februari 2025. Menurut dia, aksi pada Kamis merupakan aksi ke-10 yang dilakukan kelompok mahasiswa tersebut.

Sebelumnya, GMNI juga mengaku telah menempuh jalur normatif melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Sukabumi. Dari proses tersebut, DPRD disebut telah membentuk panitia kerja (Panja) untuk menelisik persoalan terkait TKPP dan menghasilkan rekomendasi evaluasi.

“Kita sudah mulai melakukan aksi dan kajian sejak Februari 2025. Ini sudah yang ke-10 kalinya. Kita juga sudah menempuh langkah normatif melalui RDP dengan DPRD,” ujarnya.
Dalam aksi di Balai Kota, mahasiswa berharap dapat bertemu langsung dengan Wali Kota Sukabumi. Namun, menurut Gilang, tuntutan mereka belum mendapat tanggapan langsung dari Wali Kota.

Sementara itu, saat mendatangi DPRD Kota Sukabumi, mahasiswa memperoleh penjelasan dari anggota DPRD Kota Sukabumi Inggu Sudeni bahwa lembaga legislatif akan terlebih dahulu melakukan rapat pimpinan untuk menentukan tindak lanjut terhadap aspirasi yang disampaikan. Respons tersebut dinilai belum menjawab substansi tuntutan yang mereka sampaikan.

Gilang mengatakan mahasiswa akan terus mengawal persoalan tersebut. “Kita ini mahasiswa, salah satu fungsinya adalah check and balance terhadap pemerintah. Ketika tidak ada tindak lanjut, kita akan melakukan langkah selanjutnya, termasuk mengupayakan pelaporan kepada aparat penegak hukum,” katanya.

GMNI Sukabumi Raya terang Gilang, membawa 11 poin tuntutan dalam aksi tersebut. Selain transparansi LHP BPK dan evaluasi TKPP, tuntutan mereka juga berkaitan dengan persoalan yang menurut kajian mahasiswa berpotensi menimbulkan kerugian terhadap anggaran daerah. Ia menegaskan, mahasiswa akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur yang tersedia.

“Kami akan terus mengawal dan mendorong agar persoalan-persoalan yang kami sampaikan mendapatkan tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.

Berita Lainnya

Kategori Berita

GMNI Sukabumi Raya Datangi Balai Kota dan DPRD, Soroti Transparansi LHP BPK Tahun 2025

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi— Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sukabumi Raya menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Sukabumi dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (17/9/2026). Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan transparansi pengelolaan pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.

Wakabid Politik, Hukum, dan HAM GMNI Sukabumi Raya, Gilang Tribuana mengatakan, salah satu tuntutan utama mereka adalah meminta Pemkot Sukabumi membuka secara transparan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta menindaklanjuti temuan yang dinilai berkaitan dengan kerugian daerah. GMNI juga mendesak pembubaran Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP).

Menurut Gilang, keberadaan tim tersebut perlu dievaluasi karena mahasiswa mempertanyakan dasar hukum, mekanisme pemberian honorarium, serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. “Kita meminta transparansi terkait LHP BPK RI, kemudian pembubaran Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan karena menurut kajian kami tidak jelas legal standing, honorarium, serta juklak dan juknisnya,” katanya.

Gilang mengatakan tuntutan tersebut merupakan hasil kajian yang telah dilakukan GMNI Sukabumi Raya sejak Februari 2025. Menurut dia, aksi pada Kamis merupakan aksi ke-10 yang dilakukan kelompok mahasiswa tersebut.

Sebelumnya, GMNI juga mengaku telah menempuh jalur normatif melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Sukabumi. Dari proses tersebut, DPRD disebut telah membentuk panitia kerja (Panja) untuk menelisik persoalan terkait TKPP dan menghasilkan rekomendasi evaluasi.

“Kita sudah mulai melakukan aksi dan kajian sejak Februari 2025. Ini sudah yang ke-10 kalinya. Kita juga sudah menempuh langkah normatif melalui RDP dengan DPRD,” ujarnya.
Dalam aksi di Balai Kota, mahasiswa berharap dapat bertemu langsung dengan Wali Kota Sukabumi. Namun, menurut Gilang, tuntutan mereka belum mendapat tanggapan langsung dari Wali Kota.

Sementara itu, saat mendatangi DPRD Kota Sukabumi, mahasiswa memperoleh penjelasan dari anggota DPRD Kota Sukabumi Inggu Sudeni bahwa lembaga legislatif akan terlebih dahulu melakukan rapat pimpinan untuk menentukan tindak lanjut terhadap aspirasi yang disampaikan. Respons tersebut dinilai belum menjawab substansi tuntutan yang mereka sampaikan.

Gilang mengatakan mahasiswa akan terus mengawal persoalan tersebut. “Kita ini mahasiswa, salah satu fungsinya adalah check and balance terhadap pemerintah. Ketika tidak ada tindak lanjut, kita akan melakukan langkah selanjutnya, termasuk mengupayakan pelaporan kepada aparat penegak hukum,” katanya.

GMNI Sukabumi Raya terang Gilang, membawa 11 poin tuntutan dalam aksi tersebut. Selain transparansi LHP BPK dan evaluasi TKPP, tuntutan mereka juga berkaitan dengan persoalan yang menurut kajian mahasiswa berpotensi menimbulkan kerugian terhadap anggaran daerah. Ia menegaskan, mahasiswa akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur yang tersedia.

“Kami akan terus mengawal dan mendorong agar persoalan-persoalan yang kami sampaikan mendapatkan tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.

Berita Lainnya

IMG 20260918 WA0018
DPRD Kota Sukabumi Audiensi Bersama Forum Komunikasi RT/RW dan FITRA Bahas Rencana Pinjaman Pemkot
FB IMG 1789652569507
Mau Pindah Alamat ke Kota Sukabumi? Simak Syarat Terbarunya
IMG 20260917 WA0028
DPRD Kota Sukabumi Akan Tindaklanjuti Aspirasi GMNI, Terkait Tindaklanjut Temuan BPK
IMG 20260917 WA0027
GMNI Sukabumi Raya Datangi Balai Kota dan DPRD, Soroti Transparansi LHP BPK Tahun 2025
IMG 20260916 WA0011
Jangan Putus UHC, Anggota DPRD Kota Sukabumi Dorong Pemkot Manfaatkan Opsi Pembiayaan BPJS

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top