Libur Panjang, Disdukcapil Kota Sukabumi Tetap Layani Perekaman KTP dan Aktivasi IKD – SUKABUMI KINI

Selasa, 30 Juni 2026

Libur Panjang, Disdukcapil Kota Sukabumi Tetap Layani Perekaman KTP dan Aktivasi IKD

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan selama libur dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih pada 14-15 Mei 2026. Pelayanan khusus tersebut difokuskan untuk perekaman KTP elektronik pemula, pencetakan KTP-el, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Adrian Hariadi mengatakan, layanan bertajuk Holiday Service itu dibuka untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja.

“Layanan Holiday Service dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Cikole,” ujar Adrian. Ia menuturkan, masyarakat dapat memanfaatkan momentum libur panjang untuk mengurus kebutuhan administrasi kependudukan, terutama bagi pemula yang akan melakukan perekaman KTP elektronik dan warga yang ingin mengaktifkan IKD.

Namun demikian, untuk pengajuan pembuatan maupun perubahan dokumen kependudukan lainnya tetap dilaksanakan pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, di luar hari libur dan cuti bersama.

Disdukcapil Kota Sukabumi pun mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut agar pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih mudah tanpa harus mengganggu aktivitas kerja maupun sekolah.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Libur Panjang, Disdukcapil Kota Sukabumi Tetap Layani Perekaman KTP dan Aktivasi IKD

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan selama libur dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih pada 14-15 Mei 2026. Pelayanan khusus tersebut difokuskan untuk perekaman KTP elektronik pemula, pencetakan KTP-el, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Adrian Hariadi mengatakan, layanan bertajuk Holiday Service itu dibuka untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja.

“Layanan Holiday Service dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Cikole,” ujar Adrian. Ia menuturkan, masyarakat dapat memanfaatkan momentum libur panjang untuk mengurus kebutuhan administrasi kependudukan, terutama bagi pemula yang akan melakukan perekaman KTP elektronik dan warga yang ingin mengaktifkan IKD.

Namun demikian, untuk pengajuan pembuatan maupun perubahan dokumen kependudukan lainnya tetap dilaksanakan pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, di luar hari libur dan cuti bersama.

Disdukcapil Kota Sukabumi pun mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut agar pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih mudah tanpa harus mengganggu aktivitas kerja maupun sekolah.

Berita Lainnya

IMG 20260629 WA0003
Pelaris Cabay Dorong Percepatan Status Hukum Objek Cagar Budaya di Maluku Utara
WhatsApp Image 2026 06 29 At 11.31
Pelaku UMKM di Sukabumi Didorong Maksimalkan AI untuk Kembangkan Usaha
Screenshot 20260629 071424 Facebook
Hari Donor Darah Sedunia Jadi Momentum PMI Kota Sukabumi Bangun Budaya Donor Sukarela
WhatsApp Image 2026 06 24 At 11.50
Sukabumi Canangkan Sensus Ekonomi 2026 dan Luncurkan Kelurahan Cinta Statistik
IMG 20260627 WA0013
Lurah Tipar Sukabumi Apresiasi Kegiatan Santunan Anak Yatim BKMM

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top