PMI Kota Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Ratusan Keluarga Terdampak Kekeringan di Cikundul Hilir – SUKABUMI KINI

Sabtu, 18 Juli 2026

PMI Kota Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Ratusan Keluarga Terdampak Kekeringan di Cikundul Hilir

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi bersama Perumda Tirta Bumi Wibawa (PDAM) Kota Sukabumi mendistribusikan bantuan air bersih darurat kepada warga di Kampung Cikundul Hilir RW 04, Kelurahan Cikundul, Kota Sukabumi, Sabtu. Bantuan tersebut menyasar sekitar 340 kepala keluarga (KK) yang terdampak berkurangnya ketersediaan air bersih akibat musim kemarau.

Distribusi air bersih dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas surat permohonan bantuan yang diajukan unsur kewilayahan Kelurahan Cikundul. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, PMI Kota Sukabumi pada hari ini menyalurkan sebanyak 10.000 liter air bersih melalui dua kali ritase menggunakan armada tangki air PMI. Sementara itu, Perumda Tirta Bumi Wibawa (PDAM) Kota Sukabumi turut memperkuat penanganan dengan mendistribusikan sebanyak 45.000 liter air bersih ke wilayah terdampak. Kolaborasi tersebut dilakukan agar kebutuhan dasar masyarakat dapat segera terpenuhi di tengah semakin meningkatnya dampak musim kemarau.

Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Sukabumi, HR. Imran Wardhani, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

“PMI Kota Sukabumi bersama Perumda Tirta Bumi Wibawa dan BPBD bergerak cepat menindaklanjuti surat permohonan dari unsur kewilayahan. Selain itu, langkah ini juga merupakan implementasi dari Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi tentang Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Hari ini PMI mendistribusikan 10.000 liter air bersih dengan dua kali ritase, sementara Perumda Tirta Bumi Wibawa menyalurkan 45.000 liter. Kami memastikan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya air bersih, dapat terpenuhi selama masa siaga kekeringan,” ujar Imran Wardhani, yang juga menjabat sebagai Asisten Daerah III Pemerintah Kota Sukabumi.

Menurut Imran, PMI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi, BPBD, Perumda Tirta Bumi Wibawa, serta berbagai pihak terkait untuk memantau wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami krisis air bersih. Apabila terdapat permohonan resmi dari pemerintah kelurahan maupun kecamatan, PMI siap mengerahkan armada distribusi air bersih sesuai kebutuhan di lapangan.

Kolaborasi antara PMI, Perumda Tirta Bumi Wibawa, dan BPBD Kota Sukabumi menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat, khususnya di tengah meningkatnya dampak musim kemarau. Bantuan air bersih diharapkan mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga hingga kondisi pasokan air kembali normal.

PMI Kota Sukabumi juga mengimbau masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih agar segera berkoordinasi dengan aparat kelurahan atau kecamatan setempat sehingga kebutuhan dapat diinventarisasi dan ditindaklanjuti melalui mekanisme penanganan darurat yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kota Sukabumi sebelumnya telah menetapkan Status Siaga Bencana Kekeringan yang berlaku selama tiga bulan, mulai 1 Juli hingga 30 September 2026, sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan di sejumlah wilayah. Melalui sinergi lintas instansi, distribusi air bersih diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan selama musim kemarau.

Berita Lainnya

Kategori Berita

PMI Kota Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Ratusan Keluarga Terdampak Kekeringan di Cikundul Hilir

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi bersama Perumda Tirta Bumi Wibawa (PDAM) Kota Sukabumi mendistribusikan bantuan air bersih darurat kepada warga di Kampung Cikundul Hilir RW 04, Kelurahan Cikundul, Kota Sukabumi, Sabtu. Bantuan tersebut menyasar sekitar 340 kepala keluarga (KK) yang terdampak berkurangnya ketersediaan air bersih akibat musim kemarau.

Distribusi air bersih dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas surat permohonan bantuan yang diajukan unsur kewilayahan Kelurahan Cikundul. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, PMI Kota Sukabumi pada hari ini menyalurkan sebanyak 10.000 liter air bersih melalui dua kali ritase menggunakan armada tangki air PMI. Sementara itu, Perumda Tirta Bumi Wibawa (PDAM) Kota Sukabumi turut memperkuat penanganan dengan mendistribusikan sebanyak 45.000 liter air bersih ke wilayah terdampak. Kolaborasi tersebut dilakukan agar kebutuhan dasar masyarakat dapat segera terpenuhi di tengah semakin meningkatnya dampak musim kemarau.

Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Sukabumi, HR. Imran Wardhani, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

“PMI Kota Sukabumi bersama Perumda Tirta Bumi Wibawa dan BPBD bergerak cepat menindaklanjuti surat permohonan dari unsur kewilayahan. Selain itu, langkah ini juga merupakan implementasi dari Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi tentang Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Hari ini PMI mendistribusikan 10.000 liter air bersih dengan dua kali ritase, sementara Perumda Tirta Bumi Wibawa menyalurkan 45.000 liter. Kami memastikan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya air bersih, dapat terpenuhi selama masa siaga kekeringan,” ujar Imran Wardhani, yang juga menjabat sebagai Asisten Daerah III Pemerintah Kota Sukabumi.

Menurut Imran, PMI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi, BPBD, Perumda Tirta Bumi Wibawa, serta berbagai pihak terkait untuk memantau wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami krisis air bersih. Apabila terdapat permohonan resmi dari pemerintah kelurahan maupun kecamatan, PMI siap mengerahkan armada distribusi air bersih sesuai kebutuhan di lapangan.

Kolaborasi antara PMI, Perumda Tirta Bumi Wibawa, dan BPBD Kota Sukabumi menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat, khususnya di tengah meningkatnya dampak musim kemarau. Bantuan air bersih diharapkan mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga hingga kondisi pasokan air kembali normal.

PMI Kota Sukabumi juga mengimbau masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih agar segera berkoordinasi dengan aparat kelurahan atau kecamatan setempat sehingga kebutuhan dapat diinventarisasi dan ditindaklanjuti melalui mekanisme penanganan darurat yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kota Sukabumi sebelumnya telah menetapkan Status Siaga Bencana Kekeringan yang berlaku selama tiga bulan, mulai 1 Juli hingga 30 September 2026, sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan di sejumlah wilayah. Melalui sinergi lintas instansi, distribusi air bersih diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan selama musim kemarau.

Berita Lainnya

IMG 20260717 WA0028
PMI Kota Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Ratusan Keluarga Terdampak Kekeringan di Cikundul Hilir
IMG 20260717 WA0023
Perbaikan Jalan Prana Dimulai, Fraksi PKS: Sejak Awal Kami Advokasi Jadi Prioritas
IMG 20260717 WA0021
DPUTR Sosialisasikan Proyek Perbaikan Jalan Prana Sukabumi Rp 2,176 Miliar, Penutupan Akses Diatur Bertahap
IMG 20260716 WA0044
Audiensi dengan AMKS, DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Rekomendasi Panja Wakaf Harus Dituntaskan Pemkot
IMG 20260716 WA0040
FPK Kota Sukabumi Intensifkan Wawasan Kebangsaan bagi Ribuan Siswa Baru SMP dan SMA

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top