SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Untuk kesekian kalinya Pemerintah Kota Sukabumi mengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah. Kali ini, Didit Fahrudin asal Jalan Pabuaran, Kelurahan Nyemplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi terbang menuju Kuwait. Didit ditempatkan di perusahaan Spa180 dengan durasi masa kontrak selama dua tahun.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Didit Fahrudin. Alhamdulillah pada hari ini saya sudah berada di Kuwait dan sudah berada di tempat bekerja. Saya mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk bekerja di luar negeri dan mencari penghidupan yang lebih layak,” ungkap Didit Fahrudin dalam sebuah unggahan video yang diterima redaksi.
Sebelum diberangkatkan ke Kuwait, Didit adalah salah seorang siswa LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Delta Abadi Internasional yang telah mengikuti proses pelatihan sejak 5 maret 2026 hingga 31 Mei 2026.
Banyaknya PMI asal Kota Sukabumi yang bekerja di luar negeri belakangan ini, tentu bukan semata ramai karena musiman. Diakui Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, Pemerintah Kota Sukabumi memang tengah fokus memberangkatkan pekerja-pekerja migran dengan age tenaga kerja melalui PT Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang sudah punya jejak rekam baik dan berpengalaman.
“Pemkot Sukabumi memang sedang fokus membangun PKL-PKL (Praktik Kerja Lapangan) yang dimiliki P3MI. Salah satunya Politeknik Sukabumi, PASIM dan Taman Siswa secara langsung bisa saya saksikan. Di luar ketiga itu ada juga LPK-LPK yang lain di Kota Sukabumi,” ungkap Ayep dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026). Ditambahkannya, LPK-LPK seperti Politeknik, Pasim dan Taman Siswa memang menjadi mitra Pemerinta Kota untuk memberangkatkan pekerja-pekerja migran yang berasal dari Kota Sukabumi untuk diberangkat ke mancanegara.
“Dua kriteria utama yang akan dididik di LPK-LPK itu adalah pertama bahasa negara tujuan dan kedua adalah skill tempat siswa akan bekerja. Semua harus memiliki sertifikasi, baik sertifikasi bahasa maupun sertifikasi skill,” jelas Ayep. Sehingga, dua hal ini digunakan untuk melamar kerja di berbagai macam negara. Tanpa ada dua sertifikasi tersebut, agak sulit untuk menembus pasar tenaga kerja di luar negeri.
“Karena Pemerintah Kota Sukabumi mendorong pekerja-pekerja yang skill atau keahliannya dengan standart gaji 20 sampai 35 juta per bulan,” pungkas Ayep.(*)
