SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Dalam rangka pengawasan dan pembinaan kepatuhan perusahaan kepada peraturan perizinan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS H Iwan Ridwan memimpin kunjungan kerja ke lokasi tambang PT Indocement di Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Rabu (19/8/2026). Turut membersamai kunjungan kerja Kepala DPMPTSP, Bapenda, Satpol PP, Camat Cicantayan dan Gunung guruh serta Kades Sukadamai dan Sinaresmi.
” PT Indocement Tunggal Prakasa TBK yang IUP operasi produksinya galian pasir kuarsa merupakan salah satu perusahaan pertambangan yang cukup bagus,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi H Iwan Ridwan. Di mana, dari sisi perizinan IUP nya lengkap dan UKL UPL nya rutin setiap semester dilaporkan kepada Dinas terkait.
Dalam momen itu Iwan menekankan agar laporan dokumen UKL UPL nya ditembuskan dan diketahui oleh Pemerinrah Kecamatan Cicantayan dan Gunung guruh. “Saya selaku ketua Komisi 1 mengapresiasi dan mendorong PT Indocement ini agar bisa menjadi pionir kepatuhan peraturan perizinan sektor pertambangan,” jelasnya.
Sebab lanjut Iwan, komitmen kepatuhan ini akan berdampak baik bagi perusahaan, pemerintah dan masyarakat sekitar. “Kami juga mengapresiasi kesiapan perusahaan dalam mendukung upaya kemandirian fiskal Pemkab Sukabumi melalui mutasi plat nomor kendaraan operasional ke Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.
Pajak kendaraannya terang Iwan, tentu akan membantu pembangunan di Kabupaten Sukabumi. “Saya juga tadi pesankan agar TJSL (Tanggung jawab sosial dan lingkungan) perusahaan dapat selalu dikoordinasikan dengan pementah kecamatan dan desa setempat,” cetusnya
Hal ini agar dana TJSL yang dikeluarkan perusahaan dapat sinergi dengan rencana pembangunan desa. “Saya berharap perusahaan ini bisa berkembang maju sehingga membawa berkah bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
