DPRD dan Pemkot Sukabumi Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026 – SUKABUMI KINI

Sabtu, 24 Oktober 2026

DPRD dan Pemkot Sukabumi Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi bersama DPRD Kota Sukabumi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Momen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang berlangsung Jumat (21/8/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana dan Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi. Melalui nota kesepakatan, Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD menyetujui rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama perangkat daerah dalam menyiapkan dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dokumen KUA-PPAS perubahan menjadi bagian penting dalam menentukan arah penganggaran pemerintah daerah pada sisa pelaksanaan tahun anggaran berjalan. Dalam penyusunannya, perubahan anggaran diarahkan untuk menentukan skala prioritas pada urusan wajib maupun urusan pilihan, termasuk menetapkan program pada masing-masing urusan serta kebutuhan anggarannya.

Penentuan prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan ketersediaan kemampuan anggaran daerah. Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut selanjutnya menjadi pijakan dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026.

Berita Lainnya

Kategori Berita

DPRD dan Pemkot Sukabumi Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi bersama DPRD Kota Sukabumi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Momen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang berlangsung Jumat (21/8/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana dan Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi. Melalui nota kesepakatan, Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD menyetujui rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama perangkat daerah dalam menyiapkan dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dokumen KUA-PPAS perubahan menjadi bagian penting dalam menentukan arah penganggaran pemerintah daerah pada sisa pelaksanaan tahun anggaran berjalan. Dalam penyusunannya, perubahan anggaran diarahkan untuk menentukan skala prioritas pada urusan wajib maupun urusan pilihan, termasuk menetapkan program pada masing-masing urusan serta kebutuhan anggarannya.

Penentuan prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan ketersediaan kemampuan anggaran daerah. Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut selanjutnya menjadi pijakan dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026.

Berita Lainnya

Screenshot 20261024 090052 Instagram
Data Warga Harus Akurat! Kota Sukabumi Dorong RT/RW Tertib Administrasi Kependudukan
IMG 20261023 WA0018
Krisis Air Bersih Belum Usai, PMI Kota Sukabumi Salurkan 5.000 Liter Air untuk 640 Warga Lembursitu
Screenshot 20261022 190232 Gallery
Konsolidasi di Rumah Inspirasi Anggota DPR RI drh Slamet, DPD PKS Kota Sukabumi Perkuat Soliditas dan Pelayanan Publik
IMG 20261022 WA0018
Tahun Depan, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dorong Hari Santri Lebih Semarak
Screenshot 20261022 113245 Gallery
Hari Santri 2026 di Kota Sukabumi, Momen Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top