DPRD dan Pemkot Sukabumi Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026 – SUKABUMI KINI

Jumat, 21 Agustus 2026

DPRD dan Pemkot Sukabumi Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi bersama DPRD Kota Sukabumi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Momen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang berlangsung Jumat (21/8/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana dan Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi. Melalui nota kesepakatan, Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD menyetujui rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama perangkat daerah dalam menyiapkan dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dokumen KUA-PPAS perubahan menjadi bagian penting dalam menentukan arah penganggaran pemerintah daerah pada sisa pelaksanaan tahun anggaran berjalan. Dalam penyusunannya, perubahan anggaran diarahkan untuk menentukan skala prioritas pada urusan wajib maupun urusan pilihan, termasuk menetapkan program pada masing-masing urusan serta kebutuhan anggarannya.

Penentuan prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan ketersediaan kemampuan anggaran daerah. Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut selanjutnya menjadi pijakan dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026.

Berita Lainnya

Kategori Berita

DPRD dan Pemkot Sukabumi Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi bersama DPRD Kota Sukabumi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Momen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang berlangsung Jumat (21/8/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana dan Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi. Melalui nota kesepakatan, Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD menyetujui rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama perangkat daerah dalam menyiapkan dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dokumen KUA-PPAS perubahan menjadi bagian penting dalam menentukan arah penganggaran pemerintah daerah pada sisa pelaksanaan tahun anggaran berjalan. Dalam penyusunannya, perubahan anggaran diarahkan untuk menentukan skala prioritas pada urusan wajib maupun urusan pilihan, termasuk menetapkan program pada masing-masing urusan serta kebutuhan anggarannya.

Penentuan prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan ketersediaan kemampuan anggaran daerah. Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut selanjutnya menjadi pijakan dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026.

Berita Lainnya

IMG 20260821 WA0010
Sampah di Rumah Bisa Jadi Cuan, Bank Sammi Sukabumi Siap Angkut Gratis
Image1787287121
DPRD dan Pemkot Sukabumi Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026
IMG 20260820 WA0044
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi H Iwan Ridwan Pimpin Kunjungan Kerja Pengawasan ke PT Indocement Cicantayan
Unnamed
Pengurus RT/RW Cisarua Kota Sukabumi Diminta Jadi Motor UMKM hingga Penjaga Lingkungan
IMG 20260820 WA0035
Kader PKK dan Posyandu di Kota Sukabumi Didorong Jadi Penggerak Hidup Sehat

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top