SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Perbaikan Jalan Prana di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, mendapat sorotan setelah Komisi II DPRD Kota Sukabumi menemukan sejumlah catatan di lapangan. Di antaranya, terdapat keretakan pada beton jalan meski pekerjaan belum diresmikan serta belum tersedianya drainase atau saluran pembuangan air.
Temuan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Muchendra saat meninjau langsung pekerjaan Jalan Prana bersama Anggota Komisi II, Inggu Sudeni, Sabtu (22/8/2026). Muchendra mengatakan, hasil peninjauan menunjukkan masih ada sejumlah bagian pekerjaan yang perlu diperbaiki oleh pelaksana.
“Setelah kita melihat hasil pekerjaan ini, kita simpulkan ada beberapa yang harus jadi catatan dan harus diperbaiki,” ujar Muchendra. Menurut dia, pihaknya akan berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) serta pelaksana pekerjaan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah munculnya retakan pada beton jalan. Kondisi itu dinilai perlu segera ditangani karena jalan tersebut belum secara resmi diresmikan.
“Karena ada beberapa yang belum diresmikan sudah ada keretakan-keretakan,” kata Muchendra. Dalam peninjauan tersebut, DPRD juga menemukan belum adanya drainase sebagai saluran pembuangan air di sisi jalan.
Muchendra mengatakan, saat peninjauan berlangsung pihaknya baru mencapai bagian pertengahan jalan dan telah menemukan dua hal yang perlu menjadi catatan. “Ini saya belum sampai ke ujung, masih di pertengahan sudah ada dua temuan yang harus menjadi catatan dan harus diperbaiki oleh pelaksana. Termasuk yang ini yang retak. Terus satu lagi, drainase ini belum ada, pembuangan airnya belum ada,” ujarnya.
DPRD lanjut Muchendra akan mengupayakan agar pembangunan drainase dapat diusulkan kembali melalui Dinas PUPR. Namun, pelaksanaannya akan bergantung pada ketersediaan anggaran. Selain persoalan retakan dan drainase, DPRD juga menyoroti kondisi sisi jalan yang memiliki perbedaan ketinggian cukup tinggi dengan area di sampingnya.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila tidak segera ditangani. Menurut keterangan yang diterima DPRD, pekerjaan pada bagian pinggir jalan tersebut belum masuk dalam rencana anggaran biaya (RAB) pekerjaan.
Hal itu ungkap Muchendra telah disampaikan kepada Kepala Dinas PUPR. Ia berharap penanganan bagian pinggir jalan dapat dimasukkan dalam pembahasan anggaran perubahan apabila tersedia anggaran.
“Insya Allah mudah-mudahan kita di anggaran perubahan ini akan mencantumkan kalau misalnya ada anggarannya. Mudah-mudahan TKD kita dari pemerintah pusat cair, ini akan kita masukkan anggaran untuk penambahan jalan di pinggir-pinggir ini,” ujar Muchendra. Meski menemukan sejumlah persoalan, ia tetap mengapresiasi langkah Pemkot Sukabumi yang telah merealisasikan perbaikan Jalan Prana.
Menurut Muchendra, perbaikan jalan tersebut memang dibutuhkan masyarakat dan diharapkan memberikan manfaat bagi warga. “Terlepas itu, kami mengapresiasi kinerjanya Pak Wali sudah melaksanakan perbaikan jalan yang benar-benar harus diperbaiki dan bermanfaat untuk masyarakat Kota Sukabumi,” katanya.
Muchendra juga menyebut perbaikan Jalan Merbabu sebagai salah satu pekerjaan infrastruktur yang diharapkan dapat segera direalisasikan. “Insya Allah ke depannya akan ada Jalan Merbabu. Mudah-mudahan tahun sekarang sudah bisa terlaksana untuk perbaikan Jalan Merbabu,” ujarnya.
Komisi II DPRD Kota Sukabumi berharap temuan di Jalan Prana menjadi evaluasi agar kualitas pekerjaan infrastruktur dapat lebih optimal. DPRD juga meminta komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaksana diperkuat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
Muchendra menilai koordinasi penting agar pembangunan infrastruktur, baik jalan maupun gedung, dapat diawasi bersama sejak awal. Ia juga berharap ke depan setiap pembangunan infrastruktur dapat dikomunikasikan dengan Komisi II DPRD Kota Sukabumi sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan lebih maksimal.
