SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, meminta kontraktor memperbaiki sejumlah retakan yang ditemukan pada perbaikan ruas Jalan Prana, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Retakan tersebut dinilai tidak dapat ditoleransi karena jalan baru saja selesai dibangun dengan konstruksi beton.
Kang Inggu menyampaikan temuan itu saat meninjau langsung perbaikan Jalan Prana bersama Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Muchendra, Sabtu (22/8/2026). Salah satu retakan yang menjadi perhatian berada di depan Sekolah Pasim. Ia menilai kerusakan tersebut berpotensi semakin parah apabila tidak segera diperbaiki, terlebih saat musim hujan.
“Retakannya kalau menurut saya fatal. Karena posisi jalan ini, kalau musim penghujan, apalagi drainase kadang tidak menampung volume air, air dari atas bisa masuk ke badan jalan,” ujar Inggu yang berasal dari Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi. Ia khawatir air yang masuk melalui retakan akan mempercepat kerusakan konstruksi jalan.
Karena itu, Inggu meminta kontraktor tidak sekadar menambal bagian yang retak. Menurut dia, bagian yang bermasalah harus dibongkar dan diganti agar kualitas jalan sesuai dengan pekerjaan yang direncanakan.
“Retakan yang terjadi di depan Sekolah Pasim ini tidak bisa ditoleransi. Itu tetap harus dibongkar dan diganti ulang,” tegas Inggu. Ia mengatakan, besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk betonisasi Jalan Prana semestinya berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan di lapangan.
Inggu mengaku menemukan sejumlah bagian yang menurut penilaiannya belum sesuai dengan ekspektasi dari sebuah proyek dengan anggaran besar. “Ekspektasi kita dengan anggaran yang besar untuk betonisasi ini, harapannya pekerjaan kualitasnya sesuai dengan anggarannya. Tapi kita melihat ada beberapa yang menurut keyakinan saya kurang sesuai dengan anggaran yang digelontorkan pemerintah,” katanya.
Temuan retakan tersebut, lanjut Inggu, harus menjadi perhatian agar hasil pembangunan tidak cepat mengalami kerusakan dan kembali membebani anggaran pemerintah. Selain kualitas pekerjaan, ia juga menyoroti sumber anggaran perbaikan Jalan Prana yang disebut menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) melalui mekanisme pergeseran anggaran parsial.
Mekanisme tersebut kata Inggu, memang tidak melibatkan DPRD dalam prosesnya. Namun, penggunaan BTT tetap harus memperhatikan fungsi utama anggaran tersebut untuk kebutuhan yang bersifat darurat.
“Saya sudah konfirmasi ke Bappeda, menurut Bappeda masih sesuai aturan. Kalau masih sesuai regulasi menggunakan anggaran BTT tidak masalah,” ujar Inggu. Meski demikian, ia mengingatkan agar penggunaan BTT untuk pembangunan infrastruktur tidak sampai mengurangi kemampuan pemerintah dalam menangani kondisi darurat lain yang sewaktu-waktu terjadi.
Dicontohkan Inggu, kebakaran dan rumah warga roboh sebagai kondisi yang juga membutuhkan kehadiran pemerintah. “Jangan sampai dihabiskan hanya untuk digeser ke infrastruktur. Ada kedaruratan lain, seperti rumah warga yang kebakaran, roboh, dan lain-lain. Itu tanggung jawab pemerintah,” kata dia.
Inggu menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya, saldo BTT saat ini berada di kisaran Rp600 juta dari total sekitar Rp10 miliar. Anggaran BTT tersebut, kata dia, telah digunakan antara lain untuk pekerjaan trotoar dan jalan.
Namun, Inggu kembali mengingatkan pentingnya menjaga ruang fiskal untuk menghadapi kondisi darurat, terlebih Kota Sukabumi masih berada dalam status siaga darurat kekeringan. “Jangan sampai fungsi anggaran BTT ini hilang. Kita tidak tahu bencana apa yang akan menimpa masyarakat,” ujarnya.
Berharap sambung Inggu, perbaikan terhadap retakan Jalan Prana segera dilakukan sehingga kualitas konstruksi benar-benar sesuai dengan standar pekerjaan dan anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah. “Kalau memang ada yang tidak sesuai, ya harus diperbaiki,” jelasnya.
