Home > Kabar

KPU Gencarkan Persiapan Pendaftaran Calon Wali Kota Sukabumi

Peserta Rakor menyepakati Pemilu Damai tahun 2024 sebagaimana Deklarasi Damai yang telah dilakukan.
Rakor persiapan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Jumat (23/8/2024).
Rakor persiapan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Jumat (23/8/2024).

SUKABUMI--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggencarkan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan tahapan Pencalonan wali kota dan wakil wali kota Sukabumi pada Pilkada serentak 2024. Rakor tersebut digelar pada Jumat (23/8/2024) lalu di Oproom Setda, Balai Kota Sukabumi.

Hadir dalam momen tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan partai politik." Saya berharap situasi kondusif di Kota Sukabumi akan tetap terjaga. Untuk itu, komunikasi, kolaborasi dan koordinasi dari kita semua sangatlah dibutuhkan," ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.

Siapapun nanti wali kota dan wakil wali kota yang terpilih, tentu ini merupakan pilihan masyarakat Kota Sukabumi yang harus sama-sama dijaga dan dukung bersama. Ia berharap dari rakor kali ini, para peserta Rakor menyepakati Pemilu Damai tahun 2024 sebagaimana Deklarasi Damai yang telah dilakukan.

'' Damai pada setiap tahapan yang dilalui, tanpa menimbulkan kegaduhan dan situasi yang mengganggu ketertiban umum di Kota Sukabumi,'' kata Kusmana. Karena situasi seperti itu, akan melukai hati masyarakat yang telah secara langsung mengamanatkan amanah itu.

Kusmana meyakini dengan segala kearifan lokal dan potensi keberagaman di Kota Sukabumi, Pemilukada kali ini akan berjalan dengan lancar. '' Mari wujudkan bersama, untuk Kota Sukabumi yang kita Cintai. Terima kasih saya sampaikan kepada para perwakilan dari pengurus partai di Tingkat Kota Sukabumi," jelasnya.

Menurut Kusmana, dalam sebuah negara yang berbentuk republik, sistem pemerintahan negara diselenggarakan melalui cara cara yang demokratis. Demikian halnya dalam penentuan pemimpin negara semuanya dipilih melalui cara cara yang demokratis, yakni pemilihan langsung yang melibatkan rakyat.

Pemilihan langsung dalam memilih pemimpin negara atau daerah serta Wakil wakil rakyat secara filosofis mengandung makna agar pemimpin dan wakil rakyat yang terbentuk sesuai dengan aspirasi rakyat. Agar proses Pemilu ini dapat berjalan dan menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang baik tentunya memiliki beberapa persyaratan, antara lain adalah adanya keterpaduan sistem internal maupun eksternaldari seluruh elemen yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu tersebut.

" Sebagai upaya bersama untuk mewujudkan dan mensukseskan Pemilu Kepala Daerah tersebut, maka kita perlu mengadakan koordinasi dan kolaborasi antar seluruh pemangku kepentingan di level teknis maupun non teknis," kata Kusamana. Oleh karena itu, melalui inisiasi dari Ketua KPU Kota Sukabumi, semua berkumpul untuk membahas persiapan pendaftaran pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Tahun 2024. Riga Nurul Iman

× Image