Pasangan Fahmi-Dida Terima B1-KWK dari Gerindra untuk Melaju Pilkada Kota Sukabumi
SUKABUMI--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memberikan surat keputusan model B1-KWK kepada pasangan Achmad Fahmi dan Dida Sembada sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi untuk Pilkada 2024.
Penyerahan dokumen tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Sukabumi, Lutfi Achmad kepada Fahmi-Dida di DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi, Ahad (25/8/2024) sore. SK B1-KWK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani tertanggal 22 Agustus 2024.
'' Hari ini di Bandung diserahkan SK B1-KWK dan sore ini diserahkan secara resmi kepada pasangan Fahmi-Dida,'' ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Sukabumi, Lutfi Achmad. Menurutnya, ini baru pertama kali dalam sejarah langsung diberikan kepada pasangan.
Penyerahan dokumen ini disaksikan pengurus agar mengetahui dan satu barisan untuk mendukung pasangan Fahmi Dida. '' Bulatkan tekad semua jadi kemenangan bersama Fahmi-Dida,'' kata Lutfi. Dengan agenda terdekat melakukan pendaftaran ke KPU pada 27 Agustus 2024 mendatang.
Lutfi mengatakan, pasangan Fahmi-Dida didukung partai koalisi yakni Partai Gerindra, PKS, PKB, Perindo, dan Partai Ummat. Koalisi ini akan berjuang dalam pemenangan pasangan Fahmi-Dida.
'' Alhamdulillah, kami menerima format B1-KWK dari Partai Gerindra yang akan digunakan untuk pendaftaran calon ke KPU,'' kata Bakal Calon Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Sehingga bersama Partai Gerindra dan partai koalisi lainnya akan memenangkan pilkada 2024.
Rencananya kata Fahmi, pendaftaran ke KPU dilakukan pada Selasa 27 Agustus 2024. '' Kami mendaftar di hari pertama masa pendaftaran, ini menunjukkan kami pasangan Fahmi-Dida siap untuk memenangkan Pilkada 2024,'' jelasnya. Riga Nurul Iman