Home > Kabar

Dua Bacalon Wali Kota Sukabumi Mulai Daftar Besok ke KPU

Pasangan pertama yang daftar adalah Fahmi-Dida dan berikutnya Muraz-Andri.
Pasangan Fahmi-Dida akan mendaftar di hari pertama pendaftaran wali Kota Sukabumi, Selasa (27/8/2024).
Pasangan Fahmi-Dida akan mendaftar di hari pertama pendaftaran wali Kota Sukabumi, Selasa (27/8/2024).

SUKABUMIKINI.COM -- Proses pendaftaran bakal calon (bacalon) wali Kota Sukabumi ke KPU akan dimulai Selasa (27/8/2024). Rencananya, pada hari pertama akan ada dua pasangan bakal calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi yang akan mendaftarkan diri sebagai pada perhelatan Pilkada 2024.

Dua pasangan bacalon yang bakal mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024 yakni Achmad Fahmi-Dida Sembada yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Perindo, dan Partai Ummat dan pasangan Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami yang diusung Golkar dan Demokrat.

'' Besok, kami akan mendaftar ke KPU Kota Sukabumi. Dimulai pukul 08.00 WIB pagi sampai pukul 11.00 WIB deklarasi,'' kata Bacalon Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Selanjutnya, berangkat ke KPU untuk proses pendaftaran.

Setelah itu kata Fahmi, langsung konvoi ke Masjid Agung Kota Sukabumi untuk melaksanakan shalat dzuhur berjamaah. Rencananya, pasangan Fahmi-Dida juga akan mengerahkan sekitar 1.000 orang, mulai dari pengurus partai, sayap partai, simpatisan, dan relawan semua partai politik pengusung. Uniknya pasangan ini akan berangkat dengan menggunakan motor vespa.

'' Kami juga daftar besok dan deklarasi di sekretariat bersama jalan Otista (Otto Iskandardinata) dan langsung menuju ke KPU untuk mendaftar," ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Hasen Chandra kepada wartawan. Ia mengatakan, persiapan hari ini sedang dilakukan, mulai dari merapartkan semua elemen, para pendukung, pengusung, partai partai yang bergabung.

Pihaknya pun akan mengerahkan masa 1.000 terdiri dari partai dan relawan. Riga Nurul Iman

× Image