Home > Kabar

Sah, 35 Anggota DPRD Kota Sukabumi 2024-2029 Resmi Dilantik

Dengan kolaborasi yang baik antara DPRD dan kepala daerah, akan mampu mendukung agenda prioritas nasional, termasuk suksesnya Pilkada serentak.
Proses pelantikan anggota DPRD Kot Sukabumi periode 2024-2029 di Gedung Anton Sudjarwo, Senin (2/9/2024).
Proses pelantikan anggota DPRD Kot Sukabumi periode 2024-2029 di Gedung Anton Sudjarwo, Senin (2/9/2024).

SUKABUMI--Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik di Gedung Anton Soedjarwo, Setukpa Lemdikpol pada Senin (2/9/2024). Dalam momen tersebut ditunjuk Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda.

Prosesi ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi masa jabatan 2024-2029 berlangsung. Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, aparatur Pemerintah Kota Sukabumi, serta berbagai unsur kemasyarakatan.

'' Kami menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Kota Sukabumi yang telah memandu pengucapan sumpah janji,'' ujar Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda. Ia mengapresiasi dedikasi anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, yang telah bekerja keras memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Sukabumi.

Pengucapan sumpah janji ini terang Wawan, merupakan puncak dari rangkaian proses Pemilu 2024, yang sukses terlaksana. Hal ini berkat kerja keras semua pihak, mulai dari KPPS hingga aparat keamanan.

Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji dalam momen itu membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian. '' Menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kota Sukabumi, atas partisipasinya dalam Pemilu 2024 yang berlangsung tertib dan damai,'' jelasnya.

Kusmana menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai mitra sejajar dengan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan demokratis. Ia juga menekankan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi dalam pembentukan peraturan daerah (Perda), penganggaran, dan pengawasan.

Fungsi-fungsi ini, kata Kusmana, harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, selalu mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan partai atau golongan. " Dengan kolaborasi yang baik antara DPRD dan kepala daerah, kita akan mampu mendukung agenda prioritas nasional, termasuk suksesnya Pilkada serentak tahun 2024," imbuhnya.

Harapannya ungkap Kusmana, agar anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Kota Sukabumi yang memiliki kearifan lokal dan posisi strategis, diharapkan terus berkembang menjadi kota yang lebih baik melalui kerja sama seluruh pihak. Riga Nurul Iman

× Image