Sukabumi Bersiap Hadapi Penilaian Adipura 2024
SUKABUMIKINI.COM--Pemkot Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi bersama beberapa SKPD terkait seperti Disdikbud, Diskumindag dan Disdukcapil berkolaborasi dalam persiapan penilaian Adipura tahun 2024. Di mana, sejumlah upaya telah di lakukan untuk titik-titik yang menjadi sorotan dalam penilaian.
'' Ada beberapa titik-titik pantau penilaian Adipura, diantara TPA Sampah Cikundul yang memiliki nilai sangat tinggi dalam penilaian,'' ujar Sekretaris DLH Kota Sukabumi, Susiyana, Selasa (3/9/2024). Sebab, seperti tahun-tahun sebelumnya memang titik pantau TPA Cikundul paling tinggi poin nya dalam penilaian.
Titik penilaian lainnya di pasar dan tahun ini Pasar Pelita menjadi titik utama, lalu Pasar Degung dan Pasar Tipar Gede. Selain itu ada juga titik pantau di sekolah, tahun ini untuk tingkat SD, ada SDN Dewi Sartika CBM dan SDN Surya Kencana CBM, tingkat SMP, ada SMPN 1 dan SMPN 2, sedang tingkat SMA, ada SMAN 1 dan SMAN 3.
Untuk titik pantau perkantoran ada Setda, Disdukcapil, Dinkes dan kawasan perkantoran di Lembursitu, termasuk pantauan di RSUD Syamsuddin SH. Ia mengatakan, beberapa upaya yang di lakukan di TPA Cikundul untuk penilaian Adipura diantaranya, pengelolaan menggunakan metode control landfill, dalam satu pekan sekali harus di tutup oleh tanah dan sampah tidak boleh terbuka. Bahkan ada upaya pengelolaan sedang menuju sanitary landfill.
'' Di lokasi TPA Cikundul saat ini pengelolaan sampah menggunakan landfill baru, bantuan dari Kementerian, terhitung Januari 2024, kapasitas volume sampah sudah lumayan banyak di lokasi landfill tersebut,'' ungkap Susiyana. Keterbatasan sarana dan prasarana memang menjadi kendala karena kondisi alat berat yang sudah tua.
Kota Sukabumi sendiri pada tahun 2023 lanjut Susiyana, tidak masuk dalam daerah untuk penilaian Adipura karena ada musibah kebakaran di TPA Cikundul. Sedangkan di tahun 2022 hanya memperoleh sertifikat Adipura saja.
DLH lanjut Susiyana, mengimbau agar masyarakat tergugah untuk mau memilah sampah, dan tidak membuang sampah sembarangan, serta tepat waktu saat membuang sampah sesuai aturan yang berlaku mulai pukul 18.00-06.00 WIB. Masyarakat di minta agar hanya membuang residu hasil pemilahan sampah, bahkan Pj Wali Kota Sukabumi sudah mengeluarkan surat edaran untuk pembentukan bank sampah di setiap kelurahan dan sekolah.
"Jangan ragu dan malas untuk memilah sampah sebelum di buang ke TPS, karena dari sampah bisa menjadi berkah menghasilkan nilai rupiah,'' imbuh Susiyana. Imbauan ini bukan hanya pada penilaian Adipura akan tetapi usahakan menjadi budaya perilaku hidup.
Pejabat Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kota Sukabumi Jarry Nugraha menambahkan, untuk pantauan penilaian Adipura di Pasar, harus ada pemilihan sampah dari para pedagang. Di mana, mereka harus menyediakan tempat sampah untuk pemilahan tersebut, bahkan di lokasi Pasar Pelita sudah ada TPS3R yang sudah lama aktif dalam mengelola sampah.
" Penilaian juga akan di lihat dari kondisi kebersihan di dalam sampah, termasuk saluran air gorong-gorongnya," ujar Jarry. Tim penilai Adipura dari Kementerian tidak bisa di ketahui kapan akan datang ke Kota Sukabumi dan sejauh ini persiapan dan upaya-upaya telah dan sedang dilakukan DLH bersama SKPD terkait. Riga Nurul Iman