11 Orang Warga Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar
SUKABUMI--Sebanyak sebelas orang warga Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Hal ini didasarkan data dari Serikat Buruh Migran (SBMI) DPC Sukabumi.
'' Awalnya ada delapan orang warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban TPPO dan kini bertambah tiga orang,'' ujar Ketua SBMI DPC Sukabumi Jejen Nurjanah kepada wartawan, Rabu (12/9/2024). Namun untuk tiga korban terbaru, keluarga belum membuat pengaduan ataupun laporan.
Menurut Jejen, warga kabupaten Sukabumi yang jadi korban TPPO ini tersebar di dua kecamatan, yakni kecamatan Kebonpedes dan Cireunghas. Ia menerangkan mereka sebelumnya diberangkatkan ke Thailand menggunakan visa kunjungan.
Namun lanjut Jejen, kini ke sebelas orang tersebut berada di Myanmar. '' Informasinya, mereka dikerjakan sebagai admin scammer, awalnya mereka tergiur dengan iming-iming gaji Rp 35 juta per bulan,'' jelasnya.
Jejen menuturkan, SBMI berusaha berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dalam proses pemulangan korban TPPO. Upaya ini memerlukan waktu karena tidak mudah.
Apalagi lanjut Jejen, korban TPPO kebanyakan ditempatkan di daerah rawan konflik. Di sisi lain, KBRI tidak punya kewenangan untuk mengambil warga negaranya ke tempat asal, tetapi dengan berbagai cara negara harus hadir. Namun dalam kasus ini sudah tanggungjawab negara. Riga Nurul Iman