Bawaslu dan Inspektorat di Sukabumi Diminta Turun Tangan Tindak Haornas Berbau Kampanye Calon
SUKABUMI--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Inspektorat Kota Sukabumi diminta turun tangan terkait nuansa kampanye dalam peringatan hari olahraga nasional (Haornas) tingkat Kota Sukabumi di Lapang Merdeka, Kamis (19/9/2024). Langkah ini dalam menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan pilkada.
Seperti diketahui, momen peringatan hari olahraga nasional (Haornas) tingkat Kota Sukabumi di Lapang Merdeka diwarnai dengan adanya nuansa kampanye salah satu bakal pasangan wali kota Sukabumi, Kamis. Dalam momen itu tampak warga yang duduk di kursi podium kehormatan Lapang Merdeka menggunakan atribut kaos pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Maju (Muraz-Andri-red).
'' Pengunaan APBD untuk kegiatan di dinas yang melibatkan unsur politik wajib dihindari, apalagi masuk dalam kontestasi pilkada,'' ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi Dany Ramdani, Kamis. Sebab, beberapa kegiatan yang dilakukan Dinas Kepemudaan, Olahraga (Disporapar) Kota Sukabumi yang melibatkan kegiatan politik dinilai sudah tidak wajar.
Seharusnya lanjut Dany, kepala dinas cerdas tahu aturan dan etika. '' Bawaslu dan inspektorat sudah saatnya turun tangan,'' jelasnya. Diharapkan kata Dany, ke depannya tidak terjadi lagi kegiatan melanggar aturan dan etika seperti ini.
Sehingga semua pihak menegakkan aturan yang telah ditetapkan. '' Kehadiran salah satu bakal calon membuat saya juga kaget, ketika silaturahmi dengan saya dia diundang sebagai ketua Pengcab IPSI sekaligus tenis meja,'' ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji kepada wartawan. Di kesempatan itu memang hadir bacalon wali kota Muhamad Muraz.
Namun kata Kusmana, sangat disayangkan pada saat melihat kursi belakang tempat duduknya ada tim sukses pasangan calon wali kota. '' Saya merasa tersinggung dan terjebak sebagai Pj wali kota kenapa panitia tidak memberitahu saya terkait itu, makanya saya lamgsung balik kanan untuk menjaga kondusifitas dan netralitas,'' jelasnya.
Kusmana mengatakan, sebagai kepala daerah yang ditugaskan khusus menteri dalam negeri untuk menjaga kondusifitas ia akan konfirmasi kepada panitia dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Khususnya konfirmasi kenapa hal ini terjadi dan ia terus mengajak seluruh ASN agar netral dan profesional.
'' Sanksinya nanti kerjasama dengan Bawaslu terkait ASN atau pejabat tidak netral,'' ungkap Kusmana. Jika memang sudah diproses administrasi dan lain lain ia punya kewenangan memberhentikan sementara jabatan ASN tersebut.
Setelah lanjut Kusmana berkoordinasi dengan Bawaslu pusat dan arahan Kemendagri yang tugasnya kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian. Di mana, calon yang mengajak ASN tidak netral akan juga diproses administrasi serta saksi akan koordinasi dengan bawaslu kalau terbukti ada keberpihakan.
'' Kehadiran beliau (Muraz-red) kebetulan ketua Pengcab IPSI dan PTMSI dan mengundang seluruh ketua pengcab untuk hadir dalam Haornas,'' kata Kepala Disporapar Kota Sukabumu Tejo Condro Nugroho. Terkait, atribut kaos kampanye ia mengaku tidak tahu. Tejo mengatakan, kampanye tidak boleh dan diluar skenario.
Intinya, disporapar mengadakan ini mengundamg seluruh pemerhati dan pelaku yang berkiprah dalam olahraga yang langsung seperti pengcab. '' Tidak ada larangan memakai baju (atribut kampanye) karena tidak ada kampanye dan siap dipanggil Bawaslu untuk klarifikasinya,'' kata Tejo.