Masa Jabatan Pj Wali Kota Diperpanjang, Mahasiswa Sukabumi Soroti Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
SUKABUMI--Mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) daerah Sukabumi menyoroti angka kekerasan perempuan dan anak di Kota Sukabumi. Hal ini menyikapi kebijakan Kementerian Dalam Negeri yamh memperpanjang masa jabatan Pejabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.
'' Kami menyoroti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berpotensi naik di bandingkan tahun 2023,'' ujar Staf Departemen Kebijakan Publik KAMMI Sukabumi, Adi Rizki Sabtu (21/9/2024). Sebab, di tahun 2024 ini per Agustus ada 78 kasus, sedangkan tahun 2023 lalu ada 90 kasus per Desember.
Namun kata Adi, bila menghitung angka itu ditahun 2023 per Agustus itu ada 45 kasus. Sehingga pada tahun 2024 sekarang mengalami kenaikan.
Adi menerangkan, Pj Wali Kota bertanggung jawab atas kinerja eksekutif di lingkungan pemerintah Kota Sukabumi. Ia juga meminta upaya pemerintah kota untuk memasifkan upaya pencegahan dan penangan, atas kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
“ Kami menilai Pj waki kota menjadi orang yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalah di kota ini,'' ungkap Adi. Jika tak sanggup menyelesaikan lebih baik mundur. Riga Nurul Iman