Terkait MBG, Dinkes Sebut 191 SPPG di Sukabumi Belum Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

SUKABUMI--Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menyebutkan sebanyak 191 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi.
“ Ada 191 SPPG di Kabupaten Sukabumi belum mempunyai SLHS dan baru mau proses,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi kepada wartawan, Selasa (30/9/2025). Di mana, proses SLHS tengah dikerjakan dan diharuskan selesai pada Oktober 2025.
Hal ini kata Agus, sejalan dengan intruksi dari BGN. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menginginkan setiap SPPG agar memenuhi persyaratan termasuk dalam hal SLHS.
“ Kami meminta agar dipenuhi persyaratan, kalau persyaratan dipenuhi kemungkinan besar tidak terjadi permasalahan (seperti keracunan makanan-red),” cetus Ade kepada wartawan.
Seperti diketahui, kasus dugaan keracunan pada Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian nasional. Apalagi, di Kabupaten Sukabumi telah terjadi empat kali kasus dugaam keracunan makanan yang diduga dari MBG tersebut. RAS