Home > Kabar

Di 2024, PAD Kota Sukabumi Alami Kenaikan 14 Persen

Hal ini menunjukkan adanya upaya serius dari pemerintah dalam menaikkan PAD.
Balai Kota Sukabumi kantor Pemda Kota Sukabumi.
Balai Kota Sukabumi kantor Pemda Kota Sukabumi.

SUKABUMI--Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi pada 2024 mengalami kenaikan 14 persen jika dibandingkan dengan realisasi PAD pada tahun 2023. Harapannya, peningkatan PAD ini berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari mengatakan, realisasi PAD tahun 2024 adalah sekitar Rp 81 miliar. Sehingga mencapai 108 persen dari target PAD yang ditetapkan sekitar Rp 74 miliar.

“ Capaian 2024 kurang lebih 108 persen dari target yang ditentukan. Jika dibandingkan dengan capaian tahun 2023, ada peningkatan 11 miliar atau 14 persen,'' kata Ziad, Jumat (3/1/2025). Hal ini menunjukkan adanya upaya serius dari pemerintah dalam menaikkan PAD.

Ziad menuturkan, tahun ini potensi PAD Kota Sukabumi akan mengalami peningkatan karena opsen pajak kendaraan bermotor yang dilimpahkan pengelolaannya dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kota dan Kabupaten. BPKPD Kota Sukabumi akan terus mengoptimalkan pengelolaan PAD, salah satunya melalui pengembangan digitalisasi pajak.

“ Kami terus melakukan pengembangan salah satunya digitalisasi pajak dan retribusi,'' ungkap Ziad. Sehingga wajib pajak mendapatkan kemudahan dalam penyampaian pelaporan hingga pembayara dan optimalisasi capaian dan potensi pajak daerah bisa terus digali. Riga Nurul Iman

× Image