Home > Kabar

10 Pegawai RSUD Terbesar di Sukabumi Terindikasi Gunakan Narkoba

Sembilan orang pegawai rumah sakit dan satu orang pegawai outsourcing.
Bangunan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Bangunan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

SUKABUMI--Sebanyak 10 karyawan Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Rumah Sakit Umum Daerah Syamsudin SH (RS Bunut) Kota Sukabumi terindikasi menggunakan narkoba. Dari sepuluh orang tersebut sebanyak empat orang diantaranya adalah aparatur sipil negara (ASN).

'' Salah satu program di rumah sakit yakni Keselamatan & Kesehatan Kerja RS (K3RS) yakni melakukan screening, salah satunya screening penyalahgunaan napza,'' ujar Plt Direktur RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi Jawa Barat Yanyan Rusyandi, Jumat (15/8/2025). Program ini sudah dilakukan periodik dan dalam perjalanan akhir-akhir ini didapatkan 10 orang karyawan yang terindikasi penyalahgunaan napza baik secara langsung dan tidak langsung.

Rinciannya kata Yanyan, sembilan pegawai rumah sakit dan satu orang pegawai outsourcing. Mereka bertugas di bagian administrasi dan perawat, di mana empat orang di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

'' Kami sudah lakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada yang bersangkutan dan dilakukan tindakan sesuai aturan,'' cetus Yayan. Untuk pegawai yang ASN diproses ke BKPSDM dan Inspektorat dan enam pegawai lainnya terdiri dari lima perawat, empat tenaga administrasi, dan satu pekerja outsourcing langsung diberhentikan dari pekerjaan.

Dalam menangani hal ini kata Yanyan, manajemn rumah sakit sangat berhati-hati dalan mengambil langkah dan berkoordinasi dengan pihak berkompeten. Di sisi lain, RSUD tetap memegang prinsip utala pelayanan kepada masyarakat yang aman dan berkualitas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terang Yanyan, para oknum pegawai menyalahgunakan narkoba karena merasa stres atas permasalahan rumah tangga. Selain itu ada pula yang mengaku ingin mencoba-coba. Riga Nurul Iman

× Image