Home > Kabar

Awal Tahun, Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online Muncul di Sukabumi

Kekerasan berbasis gender online ini melalui aplikasi dan media sosial.
Ilustrasi dari medsos Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA DP2KBP3A) Kota Sukabumi.
Ilustrasi dari medsos Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA DP2KBP3A) Kota Sukabumi.

SUKABUMI--Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online atau KBGO di Kota Sukabumi mulai muncul di awal Januari 2025. Hal ini didasarkan pada data laporan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA DP2KBP3A) Kota Sukabumi.

'' Hingga pertengahan Bulan Januari 2025, telah menerima lima laporan masyarakat,'' ujar Kepala UPTD PPA, Kota Sukabumi Hendra Susanto, Kamis (16/1/2025). Dari lima kasus tersebut diantaranya adalah dua kasus Kekerasan Berbasis Gender Online atau KBGO.

Modus kasus KBGO yang ditangani oleh UPTD PPA DP2KBP3A terang Hendra adalah upaya pemerasan dengan ancaman penyebaran foti-foto pribadi. Kekerasan berbasis gender online ini melalui aplikasi dan media sosial.

'' Misalkan kenalan dengan seseorang, biasa dibujuk (kirim) foto, kemudian menjurus ke foto vulgar nanti diperas. Tahun ini sudah ada dua kasus,” ungkap Hendra. Seluruh kasus yang dilaporkan ke UPTD PPA telah ditindaklanjuti dengan melibatkan penanganan dari beberapa pihak seperti kepolisian. Riga Nurul Iman

× Image