Jelang Lebaran, 4.048 Botol Miras di Sukabumi Dimusnahkan

SUKABUMI--Polres Sukabumi Kota memusnahkan sebanyak 4.048 botol minuman keras berbagai merek. Pemusnahan tersebut dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat Ketupat Lodaya 2025 yang dilaksanakan pada 20 Maret 2025 lalu di Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi.
Selain miras, polisi juga memusnahkan sebanyak 325 knalpot brong yang disita dalam operasi yang dilaksanakan dua bulan sebelum Bulan Ramadhan.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwandi, menyampaikan pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan Polres Sukabumi Kota.
'' Khususnya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama pada saat Bulan Ramadan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah,'' kata Rita. Ia mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal dan knalpot bising di Kota Sukabumi.
Caranya, dengan memberikan laporan kepada aparat keamanan. Khususnya ketika mengetahui informasi mengenai peredaran miras serta penggunaan knalpot bising.
Seperti diketahui pemusnahan tersebut diikuti pula Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, dan unsur forkopimda Kota Sukabumi serta tokoh agama dan masyarakat. Riga Nurul Iman