Home > Kabar

Wali Kota Sukabumi Fokus Normalisasi PAD dari Pajak Daerah dan Retribusi serta Maksimalkan Kontribusi BUMD/BLUD

Intinya pemkot akan menormalisasi karena PAD itu hak rakyat.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki saat berdialog dengan warga.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki saat berdialog dengan warga.

SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyoroti soal normalisasi pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari pajak daerah maupun retribusi. Hal ini menjadi fokus utamanya dalam meningkatkan besaran PAD Kota Sukabumi.

'' Akan normalisasi (PAD-red), seperti disampaikan pajak daerah atau retribusi omzet Rp 12 miliar laporanya hanya Rp 1 miliar dan ada omzet Rp 7 miliar laporannya Rp 500 juta,'' ujar Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki setelah apel pagi Lingkup Pemkot Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Selasa (8/4/2025). Hal ini sebelumnya dikatakan wali kota dalam akun media sosialnya pada momen libur lebaran beberapa waktu lalu.

Intinya kata Ayep, ia akan menormalisasi karena PAD itu hak rakyat. Ke depan, pajak daerah akan dipungut setiap hari agar tidak terlalu menumpuk.

'' Kalau sebulan sekali sayang. Contoh rumah makan omzetnya Rp 30 juta sehari dan mestinya pajak Rp 3 juta per hari,'' ungkap Ayep. Oleh karenanya ia akan menormalkan dan selesaikan sesuai dengan aturan.

Ayep meyakini kalau data terkait pajak Rp 12 miliar dan dilaporkan Rp 1 miliar ada datanya. Sebab, ia memberikan pernyataan berdasarkan data.

Sebelumnya dalam akun media sosialnya, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menjawab pertanyaan warga atau netizen terkait penyebab PAD tidak normal secara singkat.'' Adalah tidak normal BLUD dan BUMD tidak memberikan kontribusi PAD,'' jelasnya. Kedua, pajak daerah retribusi maupun perizinan tidak normal.

'' Saya sudah cek yang omzetnya Rp 12 miliar tapi dicatatnya Rp 1 miliar, yang omzetnya Rp 7 miliar dicatatnya Rp 500 juta ini tidak nornal. Sehingga saya akan normalkan seberapa omzet sebenarnya dan yang menjadi PAD,'' ungkapnya.

Ayep menekankan ia akan menormalkan namun tidak bisa selesai dalam tempo satu tahun. Karena masih ada proses akan mengejar perizinan dan negosiasi ulang dengan beberapa pengusaha agar memahami betul. Riga Nurul Iman

× Image