Home > Kabar

100 Hari Kerja Wali Kota Sukabumi, Anggota DPRD Abdul Kohar Ingatkan 10 Agenda Strategis

Langkah ini untuk memperkuat fondasi pemerintahan yang efektif, berpihak pada rakyat, dan harmonis.
Anggota DPRD Kota Sukabumi Abdul Kohar
Anggota DPRD Kota Sukabumi Abdul Kohar

SUKABUMI--Dalam refleksi 100 hari pertama kepemimpinan Wali Kota Sukabumi yang baru, Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Abdul Kohar, menyampaikan 10 agenda prioritas. Langkah ini untuk memperkuat fondasi pemerintahan yang efektif, berpihak pada rakyat, dan harmonis.

'' Hal paling mendasar adalah identifikasi komprehensif atas berbagai persoalan kota, berbasis riset yang melibatkan unsur akademisi dan stakeholder masyarakat,'' ujar Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Abdul Kohar, Ahad (9/6/2025). Sehingga tidak bisa lagi merumuskan kebijakan hanya berdasarkan asumsi, apalagi asumsi pribadi karena harus berdasarkan data dan fakta yang real.

Kohar juga menekankan perlunya evaluasi total terhadap program dan alokasi anggaran yang selama ini berjalan. Menurutnya, prinsip efisiensi, efektivitas, serta keberpihakan kepada kepentingan rakyat harus menjadi landasan utama.

“Program tidak boleh hanya menggugurkan kewajiban. Harus berdampak nyata pada kesejahteraan rakyat,” terang Kohar. Dalam konteks peningkatan pendapatan daerah ia mendorong agar Pemkot mengoptimalkan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, sektor pajak, dan peluang investasi riil secara cermat dan terukur.

Sorotan serius juga kata Kohar diarahkan pada pengelolaan birokrasi. Saat ini tercatat sekitar 4.000 personel yang terdiri atas 2.600 ASN, dan sekitar 1.400 Tenaga Harian Lepas (THL) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Oleh karenanya Kohar mendorong agar seluruh tenaga honorer ini diangkat secara bertahap menjadi ASN dan ditingkatkan kesejahteraannya. “Mereka adalah tulang punggung pelayanan publik yang nyata. Sudah saatnya negara hadir memperjuangkan nasib mereka,” katanya.

Untuk menjaga soliditas birokrasi, Kohar menegaskan pentingnya sistem meritokrasi dalam promosi dan mutasi jabatan, dengan dasar kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta integritas dan moralitas. Penempatan pegawai pun harus linier dengan keahlian dan kapasitasnya.

'' Dalam aspek sosial dan keagamaan, peran Masjid Agung Kota Sukabumi harus difungsikan sebagai sanggar spiritual bagi seluruh golongan masyarakat, tempat bernaung dalam kebersamaan, bukan hanya simbol keagamaan formal,'' ungkap Kohar. Masjid Agung harus menjadi simpul persatuan rohani masyarakat Sukabumi, mencerminkan wajah religius dan sejuk khas kota ini.

Kohar meminta agar ulama dirangkul dan diberi tempat terhormat dalam proses pengambilan kebijakan strategis. “Ulama harus menjadi mitra dalam memandu arah moral kebijakan kota,” ujarnya.

Soal sektor ekonomi, Kohar menekankan bahwa UMKM kuliner harus menjadi prioritas pembangunan. Kota Sukabumi dengan julukan “kota kuliner” menurutnya harus menjadikan budaya makan sebagai bagian dari kebiasaan sosial yang ramah rasa, tempat, dan harga. Intinya, kuliner harus bisa dinikmati semua kelas sosial.

Dalam hal lingkungan, Kohar menegaskan urgensi penataan kota yang bersih, hijau, dan asri, termasuk realisasi 20% zona hijau berupa hutan kota sesuai amanah undang-undang. "Kota yang kotor dan semrawut mencerminkan gagalnya tata kelola," katanya.

Berikutnya, Kohar menyoroti pengelolaan wakaf uang tunai yang saat ini dilakukan melalui kerja sama Pemda dengan pihak-pihak tertentu, meski telah mengantongi rekomendasi dari BWI, MUI, dan Kemenag. Ia menilai skema tersebut sebaiknya dibatalkan dan dialihkan ke skema mandiri berbasis swasta murni.

“Untuk menghilangkan kecurigaan publik dan menjaga kepercayaan umat, lebih baik dikelola secara profesional dan independen,” cetus Kohar. Ia juga meminta agar hasil Musrenbang dan aspirasi DPRD dijadikan acuan utama dalam pengalokasian anggaran pembangunan, agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat bawah.

Terakhir, Kohar menyerukan pentingnya relasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Ia menegaskan bahwa perbedaan kewenangan seharusnya tidak menjadi alasan untuk saling menjatuhkan. “Eksekutif tidak bisa berjalan tanpa persetujuan legislatif, begitu pun sebaliknya. Kolaborasi mutlak diperlukan agar percepatan pembangunan dapat terwujud,” ujarnya.

Catatan dan kritik yang ia sampaikan sambung Kohar tidak dalam rangka menggiring opini menuju suksesi Pilkada 2029. Ia menyatakan bahwa seluruh energi dan perhatian kita hari ini harus difokuskan pada ikhtiar kolektif untuk menyejahterakan rakyat Kota Sukabumi.

Berikut 10 agenda strategis Abdul Kohar untuk 100 hari kerja Wali Kota Sukabumi:

1. Identifikasi persoalan kota secara komprehensif dengan melibatkan akademisi dan seluruh unsur masyarakat.

2. Evaluasi semua program dan anggaran berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada rakyat.

3. Optimalisasi potensi daerah (SDA, SDM, Pajak, dan Investasi) untuk meningkatkan PAD.

4. Bangun harmonisasi birokrasi, serta perjuangkan pengangkatan dan kesejahteraan ASN, THL, P3K, dan tenaga honorer.

5. Rangkul dan libatkan ulama dalam kebijakan strategis keagamaan dan sosial.

6. Majukan UMKM kuliner yang ramah sosial, ramah finansial, bersih dan nyaman.

7. Wujudkan lingkungan kota yang bersih dan hijau, termasuk pemenuhan 20% zona hijau/hutan kota.

8. Evaluasi dan hentikan pengelolaan wakaf uang tunai oleh pemda, beralih ke pengelolaan mandiri-swasta murni.

9. Prioritaskan hasil Musrenbang dan aspirasi dewan dalam alokasi anggaran pembangunan.

10. Perkuat kemitraan eksekutif-legislatif untuk percepatan kesejahteraan rakyat secara kolaboratif.

× Image