Home > Kabar

Kembangkan Ekonomi Warga, 126 Pelaku Usaha Ultra Mikro di Sukabumi Peroleh Manfaat Wakaf

Modal inkubator untuk pelaku usaha ini, sebagai alat untuk melatih disipilin terutama masalah keuangan
Pelatihan vokasi pengolahan pangan Angkatan II Tahun 2025 di Hotel Balcony Kota Sukabumi, Selasa (22/7/2025). 
Pelatihan vokasi pengolahan pangan Angkatan II Tahun 2025 di Hotel Balcony Kota Sukabumi, Selasa (22/7/2025).

SUKABUMI--Sebanyak 126 orang pelaku UMKM di Kota Sukabumi telah mendapatkan manfaat wakaf berupa inkubator keuangan. Nantinya, setelah mendapatkan manfaat wakaf mereka akan diarahkan untuk mendapatkan layanan KUR dari perbankan konvensional maupun syariah.

Hal ini mengemuka dalam pelatihan vokasi pengolahan pangan Angkatan II Tahun 2025 di Hotel Balcony, Selasa (22/7/2025). Kegiatan yang digagas Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi ini dalam rangka peningkatan kapasitas pelaku usaha dalam pengolahan produknya dan dibuka Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.

''Pendidikan vokasi merupakan program yang dicanangkan dan masuk RPJMD,'' ujar Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. Dalam vokasi memberikan pendidikan dan keterampilan yakni ada teori dan praktek yang akan terus dikembangkan di diskumindag.

Selaras dengan itu kata Ayep, UMKM salah satu instrumennya modal. '' Kita usahakan nanti UMKM ultra mikro paling kecil jadi sasaran, akan ada stimulus melalui wakaf dengan model Qardhul hasan,'' jelasnya.

Modal inkubator untuk pelaku usaha ini terang Ayep, sebagai alat untuk melatih disipilin terutama masalah keuangan. Di mana, modal ini tanpa bunga, tanpa potongan tanpa ribet dan tanpa BI cheking.

'' Skema Qordul Hasan merupakan model pembiayaan berbasis wakaf yang memungkinkan pelaku usaha ultra mikro mendapatkan modal mulai dari Rp250.000, tanpa bunga, potongan, atau syarat yang memberatkan,'' cetus Ayep. Program ini sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi yang tetap menjaga martabat penerima manfaat.

Dalam satu putaran selama 10 bulan dan setelahnya diarahkan ke perbankan konvesionla dan syariah mendapatkan KUR. '' Hari ini inkubator keuangan sudah 126 pelaku usaha dan bulan depan 40 unit. Rata rata per bulan 40 UMKM ke atas karena uangnya sudah ada,'' imbuhnya.

Kepala Diskumindag Kota Sukabumi Olga Pragosta mengatakan, pelatihan vokasi ini dalam upaya pemberdayaan dan pengembangan UMKM di Kota Sukabumi. Di mana, Pemerintah Daerah Kota Sukabumi melalui Diskumindag terus mendorong para pengusaha wirausaha baru agar memiliki kreativitas, melaksanakan kegiatan pelatihan yang besifat vokasi wirausaha baru yang inovasi serta mengidentifikasi peluang usaha.

'' Harapannya memberikan fondasi yang kuat bagi calon wirausaha untuk memahami dunia usaha dan meningkatkan peluang keberhasilan,'' cetus Olga. Dengan pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip wirausaha, keterampilan yang relevan, dan jaringan yang luas memberikan harapan akan keberhasilan dalam berusaha.

Maksud dan tujuan kegiatan pendidikan pelatihan vokasi wirausaha baru ini lanjut Olga yakni memberikan informasi, wawasan, pengetahuan, keterampilan dan motivasi kepada Pengusaha Wirausaha baru untuk mengambil pilihan dalam menentukan masa depan. Selain itu menumbuhkan kreativitas dan optimisme keberhasilan dalam berusaha dan meningkatkan jumlah dan kualitas usaha mikro dan kecil di Kota Sukabumi. Riga Nurul Iman

× Image