Pelaku Usaha di Sukabumi Diingatkan Terkait Dokumen Amdal

SUKABUMI--Para pelaku usaha di Kota Sukabumi diminta memperhatikan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dalam menjalankan usahanya. Hal ini mengemuka saat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Sosialisasi Pengelolaan Lingkungan Hidup bagi Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan di Kota Sukabumi.
'' Pembangunan ekonomi harus sejalan dengan pelestarian lingkungan hidup,'' ujar Kepala DLH Kota Sukabumi, Asep Irawan. Sebagaimana misi RPJMD 2025–2030 yang menekankan pembangunan infrastruktur sesuai dan serasi dengan lingkungan.
Asep menekankan, setiap pelaku usaha wajib memiliki persetujuan lingkungan, baik berupa Amdal, SPPL, maupun dokumen lainnya, sebagai prasyarat perizinan berusaha.“Ini bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan,” jelasnya.
Asep memaparkan sejumlah isu strategis yang tengah dihadapi. Mulai dari pencemaran udara akibat kendaraan dan industri kecil, pencemaran air dari limbah domestik, hingga persoalan timbulan sampah yang mencapai 180 ton per hari.
Dari jumlah tersebut, 71 persen dibuang ke TPA, 15 persen diolah masyarakat, dan 14 persen masih dibuang sembarangan. Kondisi TPA Cikundul yang overload menuntut solusi baru seperti pencarian lahan TPA, penerapan control landfill menuju sanitary landfill, hingga pemanfaatan teknologi pengelolaan sampah seperti RDF dan insinerator skala kecamatan.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana yang hadir dalam momen itu menegaskan, pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kualitas lingkungan. Pemerintah memiliki tugas ganda yakni mendorong pertumbuhan usaha sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan hidup.
“Adipura bukan sekadar penghargaan, tetapi wajah kota yang harus kita jaga bersama,'' cetus Bobby. Mari pastikan tidak ada lagi sampah berserakan, dan bersama-sama mewujudkan Sukabumi yang bersih, rapi, dan nyaman.
Selain pengelolaan sampah, Bobby menyoroti penataan ruang publik dan kawasan perdagangan, termasuk relokasi serta penataan pedagang kaki lima (PKL), pemeliharaan Lapang Merdeka, dan penertiban kawasan pedestrian. Menurutnya, semua langkah tersebut merupakan strategi penting untuk menciptakan etalase kota yang indah, tertib, dan layak huni. Riga Nurul Iman