Home > Kabar

Perempuan Asal Sukabumi Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Cina

Sehingga keluarga meminta pertolongan pemerintah dan aparat hukum agar bisa menyelamatkan RR secepatnya.
Ilustrasi stop TPPO.
Ilustrasi stop TPPO.

SUKABUMI--Seorang perempuan berinisial RR (23 tahun) asal Kampung Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi dilaporkan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebab, berdasarkan informasi dari keluarganya RR diduga kini berada di negara China atau Tiongkok.

Salah satu sepupu korban, ST (40) kepada wartawan mengatakan, RR sebelumnya bekerja di pabrik di Sukabumi. Namun, sejak lama ia ingin merantau ke Jepang secara legal dengan bersekolah bahasa.

Dalam perjalanannya, RR tergoda tawaran dari seseorang lewat media sosial Facebook. Di mana, pelaku menjanjikan gaji Rp 15–30 juta per bulan jika RR mau bekerja di luar negeri.

Tawaran itu membuatnya yakin, hingga ia rela mengikuti arahan pelaku. Mulai dari pembuatan paspor di Bogor hingga perjalanan yang penuh jebakan.

“ RR diajak membuat paspor di Bogor, bukan di Sukabumi,'' kata kata ST saat akan membuat laporan ke Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa (9/9/2025). Di tempat itu korban dipaksa menikah dengan menghadirkan orang yang mengaku wali dan saksi dan langsung dibawa ke Jakarta dan diterbangkan ke Cina.

Setibanya di Cina, RR dijemput seorang pria bernama To Chao Cai. Selanjutnya, selama hampir dua bulan keluarga tidak tahu keberadaannya dan baru tersadar setelah ibunya menerima pesan melalui aplikasi WeChat.

“Pesannya bikin kaget. Korban bilang disekap di Cina, bahkan kirim share location. Dari situ kami yakin dia benar-benar jadi korban perdagangan orang,” ujar ST. Kepada keluarganya, RR sempat mengatakan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Setelah didesak lanjut ST, ia menangis dan mengaku dijadikan pemuas nafsu dan tidak pernah menerima gaji. “Kata orang yang menahannya, kamu sudah saya beli. Kalau mau pulang bayar Rp200 juta. Itu yang bikin keluarga panik,” tambahnya.

Menurut ST, keluarga merasa keberatan dengan yang tebusan sebesar Rp200 juta. Sehingga keluarga meminta pertolongan pemerintah dan aparat hukum agar bisa menyelamatkan RR secepatnya. Riga

× Image