Home > Kabar

Cegah Penipuan Berkedok Aktivasi IKD, Anggota DPRD Sukabumi Gandeng Disdukcapil Jemput Bola ke Warga

Sebab, banyak penipuan terkait aktivasi IKD yang penting disosialisasikan.
Warga aktivasi IKD di momen reses anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid, Ahad (21/9/2025).
Warga aktivasi IKD di momen reses anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid, Ahad (21/9/2025).

SUKABUMI--Aksi penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) akhir-akhir ini marak di tengah masyarakat. Hal ini disikapi Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid yang menggelar reses dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam pelayanan aktivasi IKD dengan jemput bola langsung ke warga.

Hal ini dilakukan dalam kegiatan reses masa persidangan ke-1 tahun sidang 2025-2026 yang digelar Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid di Saung Mang Farid di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole pada Ahad (21/9/2025).

'' Reses kali ini menghadirkan disdukcapil sesuai dengan mitra komisi I,'' ujar Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia mengatakan kegiatan ini penting karena layanan adminstrasi kependudukan terkadang informasi tidak sampai.

Maka terang Farid, di dalam reses ini masyarakat mengetahui perkembangan terbaru terkait aktivasi IKD. Sebab, banyak penipuan terkait aktivasi IKD yang penting disosialisasikan.

Layanan jemput bola disdukcapil ini lanjut Farid sangat bermanfaat dan ia sengaja mengundang agar warga merasa dijembatani. '' Masyarakat langsung mendapatkan layanana tanpa takut ada penipuan,'' jelasnya.

Dalam reses lanjut Farid, banyak warga yang mengusulkan sejumlah hal lainnya seperti infrastuktur, kesehatan, dan kesejahteraan. Namun untuk meresponya tidak instan karena perlu proses terlebih dengan PAD yang terbatas.

Momen reses ini sambung Farid mencatat dan disampaikan ke eksekutif, karena bagian dari yang harus diperhatikan. Nantinya, hasil dari reses akan di bawa ke rapat paripurna DPRD. Intinya, setiap anggota dewan mempunyai kewajiban untuk menyeral, mendengar dan menindaklanjuti setiap aspirasi warga.

Harapannya sambung Farid, reses anggota DPRD tidak hanya seremonal belaka. Tapi harus didengar oleh eksekutif karena bersumber dari aspirasi warga. Riga Nurul Iman

× Image