Awal 2026, 24 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Kota Sukabumi – SUKABUMI KINI

Jumat, 21 Agustus 2026

Awal 2026, 24 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Kota Sukabumi

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Sukabumi masih menjadi perhatian serius. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat 24 kasus berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di bawah Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraini, mengungkapkan bahwa dari total kasus tersebut, 10 di antaranya merupakan kekerasan terhadap perempuan. Sementara itu, 4 kasus menimpa anak laki-laki dan 10 kasus lainnya dialami anak perempuan.

“Kasusnya ada kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual. Beberapa sudah selesai pendampingannya, namun ada juga yang masih dalam proses pendampingan oleh tenaga hukum dan psikolog, serta sebagian dilanjutkan ke proses hukum,” ujar Ineu.

Ia menjelaskan, penanganan kasus dilakukan secara komprehensif, melibatkan pendampingan psikologis hingga bantuan hukum bagi korban. Upaya ini bertujuan memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara optimal.

Di sisi lain, langkah pencegahan terus diperkuat. DP2KBP3A menggencarkan edukasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA.

Tidak hanya itu, DP2KBP3A juga mulai menjajaki pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tingkat perguruan tinggi. Kolaborasi dengan organisasi kemahasiswaan pun telah dilakukan untuk memperluas jangkauan edukasi.

“Sekarang kami bekerja sama dengan perguruan tinggi. Bersama PMII, kami sudah melaksanakan kegiatan edukasi untuk penanganan kasus kekerasan di tingkat kampus,” kata Ineu.

Sebelumnya, pembentukan TPPK telah dilakukan di seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Sukabumi melalui kerja sama lintas sektor. Ke depan, keberadaan tim ini diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya di lingkungan pendidikan.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Awal 2026, 24 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Kota Sukabumi

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Sukabumi masih menjadi perhatian serius. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat 24 kasus berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di bawah Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraini, mengungkapkan bahwa dari total kasus tersebut, 10 di antaranya merupakan kekerasan terhadap perempuan. Sementara itu, 4 kasus menimpa anak laki-laki dan 10 kasus lainnya dialami anak perempuan.

“Kasusnya ada kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual. Beberapa sudah selesai pendampingannya, namun ada juga yang masih dalam proses pendampingan oleh tenaga hukum dan psikolog, serta sebagian dilanjutkan ke proses hukum,” ujar Ineu.

Ia menjelaskan, penanganan kasus dilakukan secara komprehensif, melibatkan pendampingan psikologis hingga bantuan hukum bagi korban. Upaya ini bertujuan memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara optimal.

Di sisi lain, langkah pencegahan terus diperkuat. DP2KBP3A menggencarkan edukasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA.

Tidak hanya itu, DP2KBP3A juga mulai menjajaki pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tingkat perguruan tinggi. Kolaborasi dengan organisasi kemahasiswaan pun telah dilakukan untuk memperluas jangkauan edukasi.

“Sekarang kami bekerja sama dengan perguruan tinggi. Bersama PMII, kami sudah melaksanakan kegiatan edukasi untuk penanganan kasus kekerasan di tingkat kampus,” kata Ineu.

Sebelumnya, pembentukan TPPK telah dilakukan di seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Sukabumi melalui kerja sama lintas sektor. Ke depan, keberadaan tim ini diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya di lingkungan pendidikan.

Berita Lainnya

IMG 20260821 WA0010
Sampah di Rumah Bisa Jadi Cuan, Bank Sammi Sukabumi Siap Angkut Gratis
Image1787287121
DPRD dan Pemkot Sukabumi Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026
IMG 20260820 WA0044
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi H Iwan Ridwan Pimpin Kunjungan Kerja Pengawasan ke PT Indocement Cicantayan
Unnamed
Pengurus RT/RW Cisarua Kota Sukabumi Diminta Jadi Motor UMKM hingga Penjaga Lingkungan
IMG 20260820 WA0035
Kader PKK dan Posyandu di Kota Sukabumi Didorong Jadi Penggerak Hidup Sehat

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top