SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Beragam cara dilakukan untuk mendorong iklim usaha yang bersih dan transparan. Hal tersebut misalnya ditunjukkan saat Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bertemu dengan para pengusaha dari berbagai sektor industri di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Selasa (14/4/2026).
“Saya mengingatkan agar seluruh pihak mengindari praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi di Kota Sukabumi,” ujar Ayep Zaki Rapat koordinasi yang juga didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, juga dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten daerah, serta kepala perangkat daerah terkait.
Pemkot kata Ayep, ingin membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat. Sebab, keempat unsur ini adalah kunci mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut Ayep juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antar seluruh pemangku kepentingan. Ia memaparkan, Kota Sukabumi memiliki luas wilayah sekitar 4.800 hektare, dengan kurang lebih 1.030 hektare di antaranya merupakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
<span;>”Oleh karena itu, dalam upaya mendukung pengembangan investasi, pemerintah berkomitmen menata kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk rencana pengembangan kawasan menjadi zona kuning yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan usaha,” jelas Ayep. Ia mengajak para pengusaha untuk segera mengajukan dan mendaftarkan usulan program atau rencana usaha melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Seluruh perangkat daerah lanjut Ayep, siap memberikan pelayanan terbaik guna mendukung kemudahan berusaha. Melalui langkah ini, Pemkot Sukabumi menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai indikator keberhasilan pembangunan.
