SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menerima langsung perwakilan massa Aksi Bela Rakyat (Akbar) 2626 Jilid II yang menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (26/6/2026). Dalam pertemuan itu, DPRD memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan demonstran akan ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan.
Wawan yang didampingi Wakil Ketua DPRD Rojab Asyari menyampaikan apresiasi kepada peserta aksi yang dinilai konsisten menyuarakan aspirasi masyarakat. Menurut dia, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari demokrasi yang harus dijaga bersama.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada peserta aksi yang terus menyuarakan aspirasi rakyat. Ini adalah bagian dari demokrasi yang perlu terus kita jaga,” ujar Wawan. Ia menegaskan DPRD memiliki kewajiban moral sekaligus konstitusional untuk menindaklanjuti setiap aspirasi yang diterima.
Karena itu, pimpinan DPRD telah mengumpulkan unsur pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan untuk membahas tuntutan yang disampaikan massa. Menurut Wawan, pembahasan dilakukan secara komprehensif karena persoalan yang disampaikan tidak dapat dipandang sebagai masalah sederhana.
DPRD, kata dia, tengah menelaah seluruh materi aspirasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan, mekanisme penggunaan hak pengawasan DPRD, termasuk hak interpelasi maupun hak angket, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta tata tertib DPRD.
“Proses pembahasannya sudah berjalan. Kami mohon diberikan waktu agar seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya sehingga menghasilkan keputusan yang bertanggung jawab,” kata Wawan.
Aksi Bela Rakyat (Akbar) 2626 Jilid II sebelumnya diikuti ratusan peserta dari berbagai organisasi kemasyarakatan. Massa mendesak DPRD meningkatkan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan Kota Sukabumi serta menindaklanjuti berbagai persoalan yang mereka nilai menjadi perhatian publik.
