Ratusan Massa Aksi Akbar 2626 Jilid II Unjukrasa ke Balai Kota dan DPRD Kota Sukabumi – SUKABUMI KINI

Rabu, 12 Agustus 2026

Ratusan Massa Aksi Akbar 2626 Jilid II Unjukrasa ke Balai Kota dan DPRD Kota Sukabumi

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Ratusan massa yang tergabung dalam Aksi Bela Rakyat (Akbar) 2626 Jilid II menggelar unjuk rasa di Balai Kota Sukabumi dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (26/6/2026). Massa yang berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) itu menyampaikan tuntutan agar dilakukan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah melalui mekanisme konstitusional.

Di Balai Kota Sukabumi, massa berharap dapat bertemu langsung dengan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana. Namun, aspirasi mereka hanya diterima Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi.

Aksi kemudian berlanjut ke Gedung DPRD Kota Sukabumi. Di lokasi tersebut, demonstran meminta seluruh 35 anggota DPRD hadir untuk menerima aspirasi. Akan tetapi, massa hanya ditemui Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda bersama Wakil Ketua DPRD Rojab Asyari.

Perwakilan aksi, Budi Adinata dan Arif Rahman, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD. Salah satunya mendesak lembaga legislatif segera menggunakan hak angket sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami mendesak DPRD Kota Sukabumi segera melaksanakan hak angket sesuai kewenangan yang dimiliki dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar mereka.

Selain itu, massa juga menuntut agar setiap proses politik maupun hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Sukabumi.

Demonstran turut menyampaikan aspirasi mengenai evaluasi terhadap kepemimpinan Wali Kota Sukabumi melalui mekanisme yang konstitusional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam aksi tersebut, massa juga menyinggung adanya dugaan penistaan agama yang mereka minta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga kegiatan berakhir, massa menyatakan akan terus mengawal penyampaian aspirasi mereka melalui jalur yang sesuai dengan mekanisme hukum dan konstitusi.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Ratusan Massa Aksi Akbar 2626 Jilid II Unjukrasa ke Balai Kota dan DPRD Kota Sukabumi

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Ratusan massa yang tergabung dalam Aksi Bela Rakyat (Akbar) 2626 Jilid II menggelar unjuk rasa di Balai Kota Sukabumi dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (26/6/2026). Massa yang berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) itu menyampaikan tuntutan agar dilakukan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah melalui mekanisme konstitusional.

Di Balai Kota Sukabumi, massa berharap dapat bertemu langsung dengan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana. Namun, aspirasi mereka hanya diterima Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi.

Aksi kemudian berlanjut ke Gedung DPRD Kota Sukabumi. Di lokasi tersebut, demonstran meminta seluruh 35 anggota DPRD hadir untuk menerima aspirasi. Akan tetapi, massa hanya ditemui Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda bersama Wakil Ketua DPRD Rojab Asyari.

Perwakilan aksi, Budi Adinata dan Arif Rahman, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD. Salah satunya mendesak lembaga legislatif segera menggunakan hak angket sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami mendesak DPRD Kota Sukabumi segera melaksanakan hak angket sesuai kewenangan yang dimiliki dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar mereka.

Selain itu, massa juga menuntut agar setiap proses politik maupun hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Sukabumi.

Demonstran turut menyampaikan aspirasi mengenai evaluasi terhadap kepemimpinan Wali Kota Sukabumi melalui mekanisme yang konstitusional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam aksi tersebut, massa juga menyinggung adanya dugaan penistaan agama yang mereka minta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga kegiatan berakhir, massa menyatakan akan terus mengawal penyampaian aspirasi mereka melalui jalur yang sesuai dengan mekanisme hukum dan konstitusi.

Berita Lainnya

Screenshot 20260812 202333 Instagram
Kemarau Meluas, BPBD Kota Sukabumi : Sejak Juni Hingga Agustus Sudah 12 Ribu Warga Terdampak Dipasok Air Bersih
IMG 20260812 WA0003
Keseruan PMR Inklusif SLB A Budi Nurani Sukabumi, Belajar Peduli dan Saling Menguatkan
Screenshot 20260812 143634 Instagram
Lima Pimpinan Baznas Kota Sukabumi Periode 2026–2031 Ditetapkan, Tinggal Tunggu Pelantikan
Screenshot 20260811 201548 Instagram
Jaga Stabilitas Harga, Gerakan Pangan Murah Bakal Digelar di 35 Lokasi di Kota Sukabumi
IMG 20251218 WA0009(4)
Anggota Banggar DPRD Sukabumi Soroti Rencana Pinjaman Rp 240 Miliar, Dorong Kebijakan Infrastruktur Tetap Berpijak pada Kemampuan Fiskal

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top