Ratusan Massa Aksi Akbar 2626 Jilid II Unjukrasa ke Balai Kota dan DPRD Kota Sukabumi – SUKABUMI KINI

Senin, 20 Juli 2026

Ratusan Massa Aksi Akbar 2626 Jilid II Unjukrasa ke Balai Kota dan DPRD Kota Sukabumi

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Ratusan massa yang tergabung dalam Aksi Bela Rakyat (Akbar) 2626 Jilid II menggelar unjuk rasa di Balai Kota Sukabumi dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (26/6/2026). Massa yang berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) itu menyampaikan tuntutan agar dilakukan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah melalui mekanisme konstitusional.

Di Balai Kota Sukabumi, massa berharap dapat bertemu langsung dengan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana. Namun, aspirasi mereka hanya diterima Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi.

Aksi kemudian berlanjut ke Gedung DPRD Kota Sukabumi. Di lokasi tersebut, demonstran meminta seluruh 35 anggota DPRD hadir untuk menerima aspirasi. Akan tetapi, massa hanya ditemui Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda bersama Wakil Ketua DPRD Rojab Asyari.

Perwakilan aksi, Budi Adinata dan Arif Rahman, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD. Salah satunya mendesak lembaga legislatif segera menggunakan hak angket sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami mendesak DPRD Kota Sukabumi segera melaksanakan hak angket sesuai kewenangan yang dimiliki dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar mereka.

Selain itu, massa juga menuntut agar setiap proses politik maupun hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Sukabumi.

Demonstran turut menyampaikan aspirasi mengenai evaluasi terhadap kepemimpinan Wali Kota Sukabumi melalui mekanisme yang konstitusional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam aksi tersebut, massa juga menyinggung adanya dugaan penistaan agama yang mereka minta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga kegiatan berakhir, massa menyatakan akan terus mengawal penyampaian aspirasi mereka melalui jalur yang sesuai dengan mekanisme hukum dan konstitusi.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Ratusan Massa Aksi Akbar 2626 Jilid II Unjukrasa ke Balai Kota dan DPRD Kota Sukabumi

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Ratusan massa yang tergabung dalam Aksi Bela Rakyat (Akbar) 2626 Jilid II menggelar unjuk rasa di Balai Kota Sukabumi dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (26/6/2026). Massa yang berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) itu menyampaikan tuntutan agar dilakukan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah melalui mekanisme konstitusional.

Di Balai Kota Sukabumi, massa berharap dapat bertemu langsung dengan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana. Namun, aspirasi mereka hanya diterima Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi.

Aksi kemudian berlanjut ke Gedung DPRD Kota Sukabumi. Di lokasi tersebut, demonstran meminta seluruh 35 anggota DPRD hadir untuk menerima aspirasi. Akan tetapi, massa hanya ditemui Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda bersama Wakil Ketua DPRD Rojab Asyari.

Perwakilan aksi, Budi Adinata dan Arif Rahman, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD. Salah satunya mendesak lembaga legislatif segera menggunakan hak angket sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami mendesak DPRD Kota Sukabumi segera melaksanakan hak angket sesuai kewenangan yang dimiliki dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar mereka.

Selain itu, massa juga menuntut agar setiap proses politik maupun hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Sukabumi.

Demonstran turut menyampaikan aspirasi mengenai evaluasi terhadap kepemimpinan Wali Kota Sukabumi melalui mekanisme yang konstitusional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam aksi tersebut, massa juga menyinggung adanya dugaan penistaan agama yang mereka minta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga kegiatan berakhir, massa menyatakan akan terus mengawal penyampaian aspirasi mereka melalui jalur yang sesuai dengan mekanisme hukum dan konstitusi.

Berita Lainnya

IMG 20260719 WA0004
Di FGD Harganas 2026, DPD PKS Kota Sukabumi Soroti Lonjakan Perceraian dan Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga
Screenshot 20260718 183449 Instagram
BPBD Kota Sukabumi Kenalkan Simulasi Vertical Rescue hingga Animal Rescue ke Santri
FB IMG 1784373593607
Disdukcapil Dekatkan Layanan, 120 Lebih Siswa SMAN 1 Sukabumi Rekam KTP-el
IMG 20260718 WA0016
Peduli UMKM, DPD PKS Kota Sukabumi Mulai Program Inkubator Bisnis 2026
IMG 20260717 WA0028
PMI Kota Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Ratusan Keluarga Terdampak Kekeringan di Cikundul Hilir

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top