SUKABUMIKINI.COM, Sofifi–Penamaan Aula KH Abdul Gani Kasuba di Masjid Raya Shafful Khairaat Sofifi dinilai sebagai bentuk penghormatan yang layak atas jejak panjang pengabdian almarhum kepada masyarakat Maluku Utara. Aula tersebut kini menjadi lokasi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Provinsi Maluku Utara Tahun 2026.
Imam Besar Masjid Raya Shafful Khairaat Sofifi, Irwan Tamsoa, menegaskan bahwa pengabadian nama KH Abdul Gani Kasuba pada aula tersebut memiliki dasar historis dan kontribusi nyata yang telah diberikan semasa hidupnya.
“Sangat layak dan pantas apabila nama KH Abdul Gani Kasuba, Lc. diabadikan pada Aula Masjid Raya Shafful Khairaat Sofifi,” ujar Irwan, Sabtu (27/6/2026). Bukan semata karena beliau pernah menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara selama dua periode, tetapi karena jejak pengabdian yang telah beliau torehkan jauh sebelum berada di panggung pemerintahan.
Menurut Irwan, sebelum mengemban amanah sebagai Wakil Gubernur dan Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba telah dikenal sebagai ulama, pendidik, sekaligus tokoh masyarakat yang mendedikasikan hidupnya untuk dakwah, pengembangan pendidikan, dan pembinaan umat di berbagai wilayah Maluku Utara.
Irwan mengatakan, perjalanan hidup KH Abdul Gani Kasuba mencerminkan pengabdian yang berkesinambungan kepada masyarakat. Latar belakangnya sebagai alumnus Universitas Islam Madinah membentuk karakter kepemimpinan yang menempatkan pendidikan, dakwah, dan pembinaan moral sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah.
“Beliau merupakan salah satu pelopor yang memiliki perhatian besar terhadap pembangunan sumber daya manusia. Kiprahnya menginspirasi banyak kalangan, mulai dari akademisi, praktisi pendidikan, tokoh masyarakat, generasi muda, hingga para politisi,” katanya. Ia menambahkan, penamaan aula juga memiliki keterkaitan erat dengan sejarah pembangunan Masjid Raya Shafful Khairaat Sofifi.
KH Abdul Gani Kasuba disebut sebagai salah satu penggagas pembangunan masjid yang kini menjadi ikon syiar Islam sekaligus kebanggaan masyarakat Maluku Utara.
Karena itu, menurut Irwan, pengabadian nama tersebut bukan sekadar mengenang sosok seorang mantan kepala daerah, melainkan menghormati kontribusi, dedikasi, dan warisan pemikiran yang telah diberikan bagi kemajuan Maluku Utara.
”Penghormatan kepada seorang tokoh bukan berarti menempatkannya sebagai sosok tanpa kekurangan, tetapi sebagai bentuk apresiasi atas jasa dan manfaat yang telah diberikannya kepada masyarakat. Nilai-nilai pengabdian, keilmuan, dan persatuan yang beliau wariskan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus dalam membangun Maluku Utara,” ujarnya.
Irwan berharap, Aula KH Abdul Gani Kasuba yang menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan MTQ XXXI Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 dapat menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak hanya ditopang oleh infrastruktur, tetapi juga oleh nilai-nilai keagamaan, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat.
