SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Harga sejumlah bahan pokok di Kota Sukabumi mulai mengalami kenaikan pada awal pekan ini. Berdasarkan hasil pemantauan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi melalui Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan
Harga Bahan Pokok (Siaga Bapokting), Senin (6/7/2026), kenaikan terjadi pada komoditas cabai merah dan telur ayam negeri.
Pemantauan dilakukan di dua pasar utama, yakni Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede. Dari hasil monitoring tersebut, harga cabai merah besar lokal naik dari Rp45.000 per kilogram menjadi Rp50.000 per kilogram. Sementara itu, cabai merah besar TW juga mengalami kenaikan dari Rp35.000 menjadi Rp40.000 per kilogram.
Selain cabai, harga telur ayam negeri turut meningkat dari Rp24.000 menjadi Rp25.000 per kilogram.
Petugas Pengawasan Barang Strategis Diskumindag Kota Sukabumi, Rifki, mengatakan kenaikan harga hanya terjadi pada beberapa komoditas tersebut. Adapun bahan pokok lainnya masih terpantau stabil dan belum mengalami perubahan harga.
“Komoditas yang mengalami perubahan harga pada hari ini adalah cabai merah besar lokal, cabai merah besar TW, dan telur ayam negeri. Sementara komoditas lainnya masih relatif stabil,” ujar Rifki. Diskumindag Kota Sukabumi terus melakukan pemantauan harga secara rutin melalui Siaga Bapokting untuk memastikan ketersediaan pasokan serta mengantisipasi gejolak harga di pasaran.
Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah apabila terjadi lonjakan harga yang berpotensi membebani masyarakat.
