Home > Kabar

Rumah Pengasingan Bung Hatta di Sukabumi Diajukan Jadi Cagar Budaya Nasional

Pemkot Sukabumi mengajukan beberapa warisan budaya tak benda untuk dijadikan cagar budaya.
Plh Sekda Kota Sukabumi Hasan Asyari memimpin rapat pembahasan cagar budaya rumah pengasingan Bung Hatta di Balai Kota Sukabumi, Senin (5/8/2024).
Plh Sekda Kota Sukabumi Hasan Asyari memimpin rapat pembahasan cagar budaya rumah pengasingan Bung Hatta di Balai Kota Sukabumi, Senin (5/8/2024).

SUKABUMI--Bangunan bersejarah Rumah Pengasingan Bung Hatta di Kota Sukabumi digadang-gadang jadi cagar budaya nasional. Hal ini ditandai dengan langkah Pemerintah Kota Sukabumi yang menggelar pertemuan membahas terkait keberadaan cagar budaya di Kota Sukabumi khususnya Rumah pengasingan Bung Hatta di Ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Senin (5/8/2024).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Plh Sekda Kota Sukabumi Hasan Ashari sekaligus Asisten Daerah III Setda Kota Sukabumi. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat. Pertemua tersebut merupan permintaan dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat.

'' Cagar Budaya merupakan bagian dari warisan peradaban masa lampau Bangsa Indonesia secara umum dan bagi Kota Sukabumi secara khusus," ujar Plh Sekda Kota Sukabumi Hasan Ashari. Pertemuan ini untuk membahas terkait pemeliharaan cagar budaya yang ada.

Hasan menuturkan, beberapa waktu lalu Pemkot Sukabumi mengajukan beberapa warisan budaya tak benda untuk dijadikan cagar budaya. Salah satunya rumah pengasingan Bung Hatta yang berada di Jalan Bhayangkara, saat ini bangunan tersebut asetnya milik Setukpa Polri.

Ke depan kata Hasan, harapannya rumah pengasingan Bung Hatta bisa menjadi cagar budaya tingkat Nasional. " Kami mengajukan beberapa warisan budaya tak benda salah satunya bangunan Bung Hatta. Kita akan terus tingkatkan levelnya ke tingkat Nasional. Sehingga kehadiran BPK Wilayah IX diharapkan dapat mempercepat proses naik level," jelasnya.

Menurut Hasan, terdapat dua poin penting dalam menjaga kelestarian Cagar Budaya. Pertama, dukungan penempatan cagar budaya sampai ke tingkat nasional, dan yang kedua dukungan untuk juru pemeliharaan aset cagar budaya.

Oleh sebab itu lanjut Hasan, pentingnya kolaborasi. " Untuk menjaga kelestarian cagar budaya ini tentunya tidak bisa dilakukan oleh satu pihak. Harus ada kolaborasi bersama dengan berbagau unsur," kata dia. Misalnya, menjalin kolaborasi dengan pemilik aset bangunan tersebut.

Pasalnya, Cagar Budaya tidak hanya memiliki nilai kebendaan semata, namun juga mengandung nilai-nilai sosial, budaya dan sejarah yang mempengaruhi dan dipengaruhi pola kehidupan masyarakat.n Riga Nurul Iman

× Image