Petugas di Sukabumi Temukan Sampel Sayuran Bawang Merah dan Jagung Positif Pestisida
SUKABUMI--Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi menggencarkan pengujian kandungan pestisida dalam sayuran di pasar tradisional dan modern, Senin (23/12/2024). Hasilnya, dari 15 sampel sayuran ada dua sampel yang positif pestisida yakni bawang merah dan jagung.
Hal ini mengemuka disela-sela kegiatan pemantauan keamanan pangan yang dilakukan DKP3 Kota Sukabumi dalam rangka momen Natal dan Tahun Baru. '' Kami melakukan pemantauan di empat pasar tradisional dan empat pasar modern dalam rangka keamanan pangan,'' ujar Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Adrian Hariadi kepada wartawan.
Ia mengatakan, sampling sayuran yang diambil sebanyak 15 item dan dilakukan pengujian. Hasilnya, ada dua komoditas jagung dan bawang merah positif pestisida.
'' Kandungan pestisida bila dikonsumsi dalam jangka panjang berbahaya,'' kata Adrian. Sehingga meminta pedagang menyampaikan ke petani agar menghindari pestisida kimia dan gunakan yang organik agar tidak berdampak ke yang mengkonsumsi.
Adrian menuturkan, petugas DKP3 memeriksa pangan segarnya dan bekerjsama dengan Dinas Kesehatan dalam memeriksa sampling olahan makanan. Di mana, hasilnya tidak ada yang positif zat pewarna dan formalin.
'' Kita punya kewajiban untuk mengecek, memastikan beberapa komoditas bebas dari pestisida,'' ungkap Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadi yang hadir langsung dalam pemantauan. Petugas melakukan pengambilan sampel pangan untuk diuji keamanannya.
Ternyata terang Kusmana, ada dua jenis komoditas di pasaran yang mengandung pestisida, yaitu bawang merah dan jagung dan yang lainnya aman. '' Nah, dalam hal ini kita meminta masyarakat agar lebih selektif dan bisa mengolahnya agar bebas pestisida,” jelasnya. Riga Nurul Iman