Legislator PKS Sukabumi Inisiasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 100 Orang Warga

SUKABUMI--Sebanyak 100 orang warga Kota Sukabumi diberikan kepesertaan perlindungan tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diinisiasi oleh Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Farid.
Hal ini diserahkan Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid saat reses masa persidangan ke-II (dua) tahun sidang 2024-2025 di Saung Sisi Wahangan Prana, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Ahad (2/2/2025). Dalam momen tersebut hadir warga di Perum Prana Kota Sukabumi dan warga di sekitarnya yang menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan.
'' Sasarannya masyarakat yang berhak dan dianggap membutuhkan perlindungan tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan,'' ujar Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid. Di mana, sebanyak 100 orang masyarakat di sekitar seperti tetangga yang difasilitasi kepesertaannya.
Menurut Farid, premi keikutsertaan ditanggung minimal warga terlindungi baik jaminan kecelakaan kerja dan kematian. '' Ketika ditimpa musibah tidak terlalu terbebani karena menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,'' jelasnya.
Farid menuturkan, keikutsertaan warga ini difasilitasi lembaga yang diinisiasinya secara pribadi. Harapannya, program ini bermanfaat bagi warga karena sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain.
Di sisi lain, Farid menuturkan kegiatan reses rutin dilakukan karena amanat undang-undang memang harus mendengar dan turun ke masyarakat. Nantinya, ketika ada keluhan dicatat dan disampaikan meskipun sebetulnya bukan jadi eksekutor karena bukan tugasnya hanya menyampaikan dan mengawal.
Ketika ada aspirasi dan anggaran mencukupi kata Farid, maka bisa dianggarkan. Ia optimis reses ini akan lebih baik dalam menyerap aspirasi warga. '' Ini merupakan reses yang kedua, karena pertama pada November 2024 lalu,'' imbuhnya. Riga Nurul Iman