Dorong UMKM Naik Kelas, Sukabumi Gerakkan Tertib Ukur Alat Timbang

SUKABUMI--Pemkot Sukabumi melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi menggerakan Sosialisasi Metrologi Legal di Ruper Bidang Koperasi Diskumindag, Kamis (12/6/2025). Kegiatan tersebut dalam mendorong UMKM naik kelas melalui tertib ukur produknya.
Sosialisasi Metrologi Legal dengan tema “Tertib Ukur Jadi Budaya, UMKM Naik Kelas Penuh Karya, Bersama Wujudkan Kota Sukabumi Bercahaya” ini dibuka Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. Pelatihan diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
'' Keberhasilan UMKM naik kelas tidak cukup hanya diukur dari besarnya omzet, tetapi juga harus dibarengi dengan komitmen terhadap ukuran yang benar, konsistensi produk, serta jaminan kualitas, cost, delivery, dan safety (CDS),'' terang Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. Ia berharap UMKM harus punya mimpi besar, tapi juga harus jujur dalam menjalankan usahanya.
Intinya kata Ayep, jangan pernah membohongi konsumen. '' Ukur dengan benar, karena dari situlah kualitas lahir,” tegasnya.
Dari pengalamannya sejak tahun 1994 ketika mulai terlibat dalam pembinaan UMKM, Ayep menekankan bahwa konsistensi adalah kunci agar UMKM terus maju dan berkembang. “Konsistensi itu bukan pilihan, tapi keharusan jika UMKM ingin naik kelas. Produk harus berkualitas dan ukurannya tidak boleh berubah-ubah,” imbuhnya.
Kepala Diskumindag Kota Sukabumi Agus Wawan Gunawan menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terhadap pentingnya metrologi legal dalam praktik perdagangan, terutama dalam hal akurasi ukuran, dimensi, dan berat. Pengetahuan ini dianggap krusial dalam membangun kepercayaan konsumen dan mendorong daya saing produk UMKM di pasar yang semakin kompetitif.
'' Ada kemasan yang diukur yakni barang dalam keadaan terbungkus harus ditimbang atau diukur,'' ungkap Agus. Ketika tertib ukur jadi budaya karena bagian dari kualitas.
Sebab lanjut Agus, ketika tidak sesuai ukuran walaupun rasa dan kemasannya bagus tetapi ketika tidak sesuai ukuran maka curang. Ia mengatakan tera ulang alat ukur diagendakan juga di Pasar Gudang dan Pasar Pelita.
'' Awal tahun sekarang baru di Pasar Pelita dan ke depan pertengahan tahun,'' cetus Agus. Ketika ada yang melanggar dan masyarakat tahu, maka sanksi sosial warga jadi tidak membeli dan bisa dipidana karena tidak aesuai aturan.
Menurut Agus, upaya pemantauan pernah dilakukan wali kota saat melakukan sidak ada kemasan minyak goreng kemasan 1 liter setelah dicek kurang dari itu. Meskipun memang ada batas toleransi kalau kurangnya 20 persen dinyatakan melanggar.
'' Untuk kelengkapan alat tera ada, hanya kekurangan SDM dari PPNS metrologi,'' kata Agus. Idealnya ada dua atau tiga PPNS dan kini hanya ada satu. Riga Nurul Iman