Salurkan Bantuan Pangan untuk Lansia, Disabilitas, dan Warga Sakit, Petugas di Sukabumi Antarkan Langsung ke Rumah

SUKABUMI--Pemerintah Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi menunjukkan kepeduliannya terhadap warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan warga yang tengah sakit dengan menyalurkan bantuan pangan secara langsung ke rumah mereka, Senin (28/7/2025). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik.
Selain itu memudahkan warga yang tidak memungkinkan hadir ke lokasi penyaluran. Sebelumnya, distribusi bantuan berupa beras ini telah dilakukan di Kantor Kelurahan Tipar pada Sabtu (26/7/2025). Setiap penerima mendapatkan 20 kilogram beras, sebagai bagian dari bantuan pangan untuk bulan Juni dan Juli 2025.
“Khusus untuk warga yang sakit, penyandang disabilitas, dan lansia, kami mengantarkan langsung bantuan ke rumah masing-masing,” ujar Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Tipar, Ayu Suci Mulia. Total terdapat 496 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di wilayah Kelurahan Tipar.
Petugas melakukan penyisiran ke rumah-rumah warga agar bantuan dapat diterima tepat sasaran. Hal ini menjadi komitmen pemerintah kelurahan.
Menurut Ayu, langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan yang membutuhkan perhatian lebih. “Harapannya, bantuan ini bisa benar-benar dirasakan manfaatnya dan meringankan kebutuhan pangan masyarakat,” jelasnya.
Camat Citamiang Aries Ariandi mengatakan, penyaluran bantuan pangan untuk Kecamatan Citamiang serentak dilakukan di lima kelurahan dan secara simbolis digelar di Kelurahan Tipar. Berharap bantuan pangan ini mampu menciptakan masyarakat sehat, sejahtera, dan bahagia. Selain itu bantuan pangan ini ditargetkan meringankan kebutuhan warga di Citamiang.
'' Bantuan pangan yang terbanyak di Kelurahan Nanggeleng sebanyak 923 PBP dan di Kelurahan Tipar 496 PBP,'' kata Aries. Sebetulnya jumlah bantuan ini berkurang dari biasanya atau menurun sekitar 50 persen.
Mudah-mudahan lanjut Aries, bantuan yang didistribusikan bertambah untuk penerimaan bulan berikutnya dengan mengusulkan kembali calon penerima bantuan pangan. '' Kami menyepakati bagi penerima wajib hadir secara langsung, kecuali lansia dan sakit akan coba disisir atau antar ke tempat tinggal masing-masing,'' imbuhnya.
Di sisi lain sambung Aries, bila terjadi penggantian calon penerima bantuan pangan maka akan menggunakan daftar cadangan. Kalau tidak ada, maka digelar rembug warga untuk menentukan penerima bantuan pangan.Riga Nurul Iman