Home > Kabar

LSP PMI Gelar Rakornas, Dorong Peningkatkan Mutu Sertifikasi SDM

Pentingnya memaksimalkan sinergi antara unit pelatihan (Diklat) dan LSP dalam penyelenggaraan pelatihan yang berorientasi pada sertifikasi.
Rapat Koordinasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP PMI pusat secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (29/7/2025).
Rapat Koordinasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP PMI pusat secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (29/7/2025).

JAKARTA-- Lembaga Sertifikasi Profesi Palang Merah Indonesia (LSP PMI) menggelar Rapat Koordinasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (29/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan TUK dari berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari program kerja tahunan LSP PMI.

Ketua LSP PMI, Goenawan Permadi, dalam sambutannya menyampaikan, rapat ini diselenggarakan untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, serta membangun kolaborasi yang lebih solid. Dalam rangka meningkatkan kualitas uji kompetensi yang berstandar nasional dan profesional, sesuai dengan amanah yang diemban oleh LSP PMI.

“Kami berharap melalui pertemuan ini, akan tercipta kesepahaman dan strategi bersama untuk menjawab berbagai tantangan yang ada di lapangan,'' kata Goenawan. Sekaligus memperkuat peran TUK sebagai garda terdepan dalam mencetak SDM PMI yang kompeten dan tersertifikasi.

Goenawan menyoroti tantangan ke depan masih cukup berat. Target LSP PMI pada 2025 adalah menerbitkan 1.500 sertifikat melalui 26 TUK yang tersebar di berbagai daerah.

Menurut Goenawan, pentingnya memaksimalkan sinergi antara unit pelatihan (Diklat) dan LSP dalam penyelenggaraan pelatihan yang berorientasi pada sertifikasi. Sehingga SDM PMI bisa berkembang secara terarah dan kompeten.

“Diharapkan dari TUK bisa menyampaikan progress dan tantangan yang dihadapi di daerah. Kemudian dalam forum ini, kita bedah bersama untuk menemukan strategi yang lebih baik dan tepat,” tambah Goenawan. Ia juga menyampaikan perlunya membangun business plan yang jelas, dengan penetapan target, strategi, dan langkah nyata.

Misalnya, terkait dengan penyertaan modal, kerja sama dengan berbagai pihak, serta penguatan jejaring pelatihan dan sertifikasi.

Kepala Markas PMI Pusat, Arifin Muh Hadi, menyampaikan apresiasinya atas konsistensi LSP PMI dalam menjaga profesionalisme pelaksanaan uji kompetensi. Di mana, arah kebijakan strategis PMI Pusat dalam memperkuat sistem sertifikasi secara nasional.

Arifin menyebutkan, salah satu fokus utama adalah optimalisasi digitalisasi melalui website LSP PMI. “Website LSP PMI harus menjadi pusat layanan utama yang mudah diakses, efisien, dan transparan. Ini adalah bagian dari transformasi digital PMI yang sedang kita dorong bersama,” tuturnya.

Selain itu, Arifin juga menegaskan bahwa seluruh PMI provinsi wajib memiliki Tempat Uji Kompetensi (TUK) sebagai bagian dari penguatan sistem di daerah. “Sesuai arahan pengurus Pusat, Kami menargetkan agar setiap PMI provinsi segera memiliki TUK. Ini penting untuk pemerataan akses sertifikasi sekaligus memperkuat kapasitas SDM relawan di tingkat lokal,” ujarnya.

Arifin juga menyoroti pentingnya skema on job certification, terutama dalam konteks penanganan bencana. “Banyak relawan kita yang sudah teruji langsung di lapangan. Maka, pendekatan on job certification perlu dikembangkan agar pengalaman mereka bisa langsung diakui secara resmi dalam proses sertifikasi,” ungkapnya.

Setiap momentum respon bencana lanjut Arifin akan digunakan juga sebagai media untuk on job training dan on job sertifikasi. “Di tengah penanganan bencana, kita tidak hanya turun untuk membantu, tetapi juga menjadikan momen itu sebagai proses pembelajaran dan pengakuan kompetensi. Ini bagian dari strategi penguatan kapasitas secara simultan,” jelasnya.

Pelatihan dan sertifikasi kata Arifin, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Semua pelatihan harus diarahkan pada standar kompetensi yang ditetapkan LSP, sehingga prosesnya terukur dan hasilnya tersertifikasi.

Saat ini, lanjut Arifin, LSP PMI juga tengah menunggu persetujuan sejumlah skema baru dari BNSP, antara lain Skema Okupasi Layanan Air dan Sanitasi, Skema Okupasi Logistik, Skema Pengadaan, dan Skema Manajer Promosi Kesehatan. Skema-skema ini akan digunakan untuk memperluas cakupan uji sertifikasi sesuai kebutuhan lapangan. Atep Maulana

× Image