Home > Kabar

Ratusan Pelaku Usaha di Sukabumi Digenjot Tingkatkan Mutu dan Keamanan Produk

Pelaku usaha dapat lebih memahami standar keamanan pangan sekaligus memperluas jangkauan pasar produk mereka.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) Batch II Tahun 2025 di Hotel Laska pada Selasa–Rabu (19–20/8/2025) dan digelar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) Batch II Tahun 2025 di Hotel Laska pada Selasa–Rabu (19–20/8/2025) dan digelar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi.

SUKABUMI--Sebanyak 245 pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP) di Kota Sukabumi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) Batch II Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Laska pada Selasa–Rabu (19–20/8/2025) dan digelar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Sukabumi, Banyu Citra Anggara, mengatakan bimtek ini menjadi lanjutan dari Batch I yang sebelumnya digelar pada Mei 2025 dengan 200 peserta. Tingginya antusiasme pelaku usaha membuat kegiatan serupa kembali dilaksanakan.

“Sebanyak 245 pelaku usaha IRTP kami bagi ke dalam dua hari pelaksanaan,'' kata Banyu. Mereka akan dibekali literasi dan pengetahuan penting untuk meningkatkan mutu serta keamanan pangan yang diproduksi.

Materi yang diberikan meliputi regulasi pangan, cara produksi pangan yang baik (CPPB-IRTP), teknologi pengolahan, pemasaran produk, sertifikasi halal, perizinan PIRT, pengemasan dan label pangan, hingga penggunaan bahan tambahan pangan.

Kegiatan ini juga didukung oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) POM tahun anggaran 2025 serta bekerja sama dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) Doa Bangsa. Selain meningkatkan daya saing produk lokal lanjut Banyu bimtek ini juga bertujuan melindungi konsumen dari risiko kesehatan akibat pangan yang tidak memenuhi standar.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, pelaku usaha dapat lebih memahami standar keamanan pangan sekaligus memperluas jangkauan pasar produk mereka,” tambahnya. Sebagai output, para peserta akan memperoleh Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang menjadi salah satu syarat untuk perizinan SPP-IRT atau izin edar produk melalui aplikasi OSS.

“Semoga kegiatan ini dapat memperkuat kesadaran pelaku usaha dalam menjaga keamanan pangan, sekaligus mendorong terwujudnya Kota Sukabumi yang bercahaya dan bahagia,” pungkas Banyu. Riga Nurul Iman

× Image