Home > Kabar

Serius Lindungi Anak! Advokasi Pendampingan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum di Sukabumi Diperkuat

Upaya perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, bukan hanya pemerintah.
Advokasi pendampingan dan perlindungan anak berhadapan dengan hukum di Kota Sukabumi pada Selasa (21/10/2025).
Advokasi pendampingan dan perlindungan anak berhadapan dengan hukum di Kota Sukabumi pada Selasa (21/10/2025).

SUKABUMI--Pemkot Sukabumi melalui Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) bekerja sama dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah V Provinsi Jawa Barat, menggelar kegiatan advokasi pendampingan dan perlindungan anak berhadapan dengan hukum pada Selasa (21/10/2025). Langkah ini dalam mendorong sekolah yang ramah anak.

Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor KCD tersebut diikuti oleh para guru bimbingan konseling (BK) dari jenjang SMP dan SMA. Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana yang hadir membuka kegiatan menegaskan, upaya perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, bukan hanya pemerintah.

Ia menyampaikan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Agar anak memiliki kesempatan memperbaiki diri dan dapat diterima kembali di tengah masyarakat.

“Perlindungan anak adalah urusan bersama. Kita perlu menumbuhkan kesadaran bahwa pendidikan di sekolah dan di rumah harus sejalan,'' ujar Bobby. Di mana, harus ada kesepakatan antara orang tua dan guru sehingga ketika muncul potensi pelanggaran, guru dapat memantau dan menindak secara tepat.

Selain itu, Bobby juga menyoroti pentingnya kerja sama antara keluarga dan lembaga pendidikan dalam mencegah timbulnya kasus pelanggaran hukum di kalangan pelajar. Menurutnya, komunikasi yang baik antara orang tua dan guru akan menciptakan ruang pengawasan yang lebih efektif terhadap perilaku anak.

Kepala Bidang PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraeni, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan membangun sinergi antara pihaknya dan sekolah dalam memberikan perlindungan terhadap anak berhadapan dengan hukum. '' Kami ingin sekolah memiliki pengetahuan dan kesiapan dalam menghadapi anak yang berhadapan dengan hukum tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Ineu menambahkan, DP2KBP3A telah melakukan sejumlah langkah dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum. Di antaranya menjalin koordinasi dengan Unit PPA Polres Sukabumi, serta menggelar sosialisasi di berbagai sekolah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai perlindungan anak.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap tercipta lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, serta mendukung tumbuh kembang anak tanpa tekanan dan diskriminasi. Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, sekolah, dan keluarga diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan anak di Kota Sukabumi. Riga Nurul Iman

× Image