Home > Kabar

Isu Pemotongan TPP ASN 50 Persen tak Benar! Pemkot Sukabumi Pastikan Dibayar Penuh Plus Rencana TPP ke-13 dan ke-14

Pemkot pastikan TPP dibayarkan penuh selama 12 bulan.
Sekda Kota Sukabumi Andang Tjahjandi.
Sekda Kota Sukabumi Andang Tjahjandi.

SUKABUMI--Pemkot Sukabumi menegaskan isu pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen bagi ASN untuk menanggulangi temuan BPK tidak benar. Sebab, pemda akan membayarkan TPP secara penuh bahkan menganggarkan pembayaran TPP ke-13 dan ke-14.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia mengatakan tidak ada instruksi maupun realisasi pemotongan TPP bagi ASN pada Tahun Anggaran 2025.

“Kami pastikan TPP dibayarkan penuh selama 12 bulan. Bahkan tahun ini Pemerintah Kota Sukabumi juga telah menganggarkan pembayaran TPP ke-13 dan ke-14,'' terang Andang dalam keterangan persnya, Kamis (6/11/2025). Kebijakan tersebut sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dasar hukum pemberian TPP kata Andang diatur dengan jelas dalam Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kebijakan Pemberian TPP Berbasis Kinerja. Peraturan tersebut menegaskan bahwa TPP merupakan hak ASN yang diberikan berdasarkan capaian kinerja dan kedisiplinan pegawai, sehingga tidak dapat digunakan untuk kepentingan lain di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

Menanggapi isu yang mengaitkan pembayaran TPP dengan temuan BPK, Andang menegaskan mekanisme penyelesaian atas temuan BPK, apabila terdapat kerugian negara, dilakukan melalui proses restitusi atau pengembalian dana ke kas daerah oleh pihak yang berkewajiban. Seperti pelaksana kegiatan atau penanggung jawab administrasi keuangan, sesuai dengan hasil audit.

“Proses tersebut bersifat administratif dan terpisah dari hak-hak ASN. Jadi, tidak ada hubungan antara penyelesaian temuan BPK dengan pembayaran TPP,” kata Andang. Pemkot Sukabumi juga mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.

Andang mengajak seluruh pegawai untuk tetap fokus menjalankan tugas pelayanan publik dengan baik. Serta merujuk pada informasi resmi yang disampaikan oleh pejabat berwenang di lingkungan Pemkot Sukabumi. Riga Nurul Iman

× Image