Pastikan Hak Sipil Terpenuhi, Disdukcapil Kota Sukabumi Jemput Bola Layani Lansia dan Disabilitas – SUKABUMI KINI

Kamis, 18 Juni 2026

Pastikan Hak Sipil Terpenuhi, Disdukcapil Kota Sukabumi Jemput Bola Layani Lansia dan Disabilitas

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola bagi warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga tetap memperoleh hak identitas kependudukan meski memiliki keterbatasan fisik dan mobilitas.

Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Adrian Hariadi mengatakan, sasaran utama pelayanan jemput bola kali ini adalah warga yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan. Misalnya karena faktor usia maupun kondisi kesehatan.

“Kegiatan diawali di Kelurahan Gedong Panjang dan Kelurahan Subangjaya. Di dua lokasi ini, petugas mendatangi kediaman dua orang warga penyandang disabilitas,” ujarnya. Setelah itu, pelayanan dilanjutkan ke Kelurahan Dayeuhluhur. Di lokasi tersebut, tim Disdukcapil memberikan pelayanan perekaman KTP elektronik bagi seorang warga lansia yang sudah mengalami keterbatasan untuk beraktivitas di luar rumah.

Adrian menegaskan, layanan jemput bola bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak sipil masyarakat, khususnya kelompok rentan. Menurutnya, kepemilikan KTP-el menjadi dokumen penting bagi warga untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari bantuan sosial hingga layanan kesehatan.

“Dengan memiliki KTP-el, warga disabilitas dan lansia dapat lebih mudah memperoleh akses layanan publik lainnya seperti bansos dan jaminan kesehatan,” kata Adrian. Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Sukabumi dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Disdukcapil Kota Sukabumi pun mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga lansia, sakit berat, atau penyandang disabilitas yang belum memiliki KTP-el agar segera melapor melalui aparat kelurahan setempat. Nantinya, warga akan dijadwalkan untuk mendapatkan layanan kunjungan langsung dari petugas Disdukcapil.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Pastikan Hak Sipil Terpenuhi, Disdukcapil Kota Sukabumi Jemput Bola Layani Lansia dan Disabilitas

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola bagi warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga tetap memperoleh hak identitas kependudukan meski memiliki keterbatasan fisik dan mobilitas.

Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Adrian Hariadi mengatakan, sasaran utama pelayanan jemput bola kali ini adalah warga yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan. Misalnya karena faktor usia maupun kondisi kesehatan.

“Kegiatan diawali di Kelurahan Gedong Panjang dan Kelurahan Subangjaya. Di dua lokasi ini, petugas mendatangi kediaman dua orang warga penyandang disabilitas,” ujarnya. Setelah itu, pelayanan dilanjutkan ke Kelurahan Dayeuhluhur. Di lokasi tersebut, tim Disdukcapil memberikan pelayanan perekaman KTP elektronik bagi seorang warga lansia yang sudah mengalami keterbatasan untuk beraktivitas di luar rumah.

Adrian menegaskan, layanan jemput bola bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak sipil masyarakat, khususnya kelompok rentan. Menurutnya, kepemilikan KTP-el menjadi dokumen penting bagi warga untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari bantuan sosial hingga layanan kesehatan.

“Dengan memiliki KTP-el, warga disabilitas dan lansia dapat lebih mudah memperoleh akses layanan publik lainnya seperti bansos dan jaminan kesehatan,” kata Adrian. Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Sukabumi dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Disdukcapil Kota Sukabumi pun mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga lansia, sakit berat, atau penyandang disabilitas yang belum memiliki KTP-el agar segera melapor melalui aparat kelurahan setempat. Nantinya, warga akan dijadwalkan untuk mendapatkan layanan kunjungan langsung dari petugas Disdukcapil.

Berita Lainnya

WhatsApp Image 2026 06 17 At 15.49
Sukabumi Gandeng KPK Perkuat Pengawasan APBD 2026
IMG 20260617 WA0022
Setelah PMI, PDAM dan BPBD Kota Sukabumi Terjun Bantu Kesulitan Air Bersih di SLB Budi Nurani
1001119424
Makhraj Yaqdan Nabihan Harumkan Nama Sukabumi, Raih Juara II Festival Musik Internasional di Rumania
IMG 20260617 WA0005
Alhamdulillah, Jemaah Haji Asal Kota Sukabumi Tiba di Tanah Air
IMG 20260617 WA0002
Kota Sukabumi Raih Realisasi Belanja Tertinggi, dan Masuk 20 Besar Realisasi Pendapatan Se Indonesia

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top