SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi H Iwan Ridwan menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). Salah satu langkah yang didorong saat ini adalah mempercepat pemenuhan persyaratan administratif, termasuk pembaruan data kapasitas daerah sebagai bagian penting dalam proses pemekaran.
Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi Presidium Pemekaran DOB KSU di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026). Pertemuan itu turut dihadiri sejumlah perangkat daerah, mulai dari Asisten Daerah I, II, dan III, Bapperida, DPMD, BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bakesbangpol, hingga Satpol PP.
Dalam audiensi tersebut, Iwan mengapresiasi konsistensi Presidium Pemekaran DOB KSU yang terus mengawal perjuangan pemekaran wilayah meski saat ini masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai landasan tahapan berikutnya.
“Kami sangat mengapresiasi kedatangan dan semangat dari Presidium Pemekaran DOB KSU untuk terus mengawal progres tahapan pemekaran yang saat ini sedang menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah,” kata Iwan. Menurut dia, kesiapan data dan dokumen pendukung menjadi faktor penting agar calon DOB KSU memiliki posisi yang kuat ketika pemerintah pusat membuka kembali peluang pembentukan daerah otonomi baru.
Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera melakukan pembaruan data kapasitas daerah sesuai perkembangan terkini. Selain menyiapkan persyaratan teknis, DPRD juga meminta pemerintah daerah mengambil langkah proaktif dengan menyampaikan usulan kepada Kementerian Dalam Negeri agar calon DOB KSU masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026.
“Untuk kelancaran dan sukses terbentuknya DOB KSU, kami mendorong pemerintah daerah menyiapkan sejumlah persyaratan, khususnya updating data kapasitas daerah. Selanjutnya kami juga mendorong agar pemerintah daerah menyampaikan usulan kepada Kemendagri agar calon DOB KSU dimasukkan dalam usulan Prolegnas Tahun 2026,” ujarnya.
Iwan optimistis perjuangan panjang pemekaran Sukabumi Utara akan membuahkan hasil apabila seluruh elemen tetap menjaga sinergi. Menurut dia, kolaborasi antara masyarakat, Presidium Pemekaran, pemerintah daerah, dan DPRD menjadi modal utama untuk mewujudkan daerah otonomi baru yang diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
“Mudah-mudahan ikhtiar maksimal seluruh komponen masyarakat, Presidium Pemekaran, Pemda serta DPRD dapat membuahkan hasil. Tentunya untuk Sukabumi yang lebih baik dan lebih sejahtera di masa yang akan datang,” kata Iwan.
