Pastikan Hak Sipil Terpenuhi, Disdukcapil Kota Sukabumi Jemput Bola Layani Lansia dan Disabilitas – SUKABUMI KINI

Jumat, 21 Agustus 2026

Pastikan Hak Sipil Terpenuhi, Disdukcapil Kota Sukabumi Jemput Bola Layani Lansia dan Disabilitas

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola bagi warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga tetap memperoleh hak identitas kependudukan meski memiliki keterbatasan fisik dan mobilitas.

Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Adrian Hariadi mengatakan, sasaran utama pelayanan jemput bola kali ini adalah warga yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan. Misalnya karena faktor usia maupun kondisi kesehatan.

“Kegiatan diawali di Kelurahan Gedong Panjang dan Kelurahan Subangjaya. Di dua lokasi ini, petugas mendatangi kediaman dua orang warga penyandang disabilitas,” ujarnya. Setelah itu, pelayanan dilanjutkan ke Kelurahan Dayeuhluhur. Di lokasi tersebut, tim Disdukcapil memberikan pelayanan perekaman KTP elektronik bagi seorang warga lansia yang sudah mengalami keterbatasan untuk beraktivitas di luar rumah.

Adrian menegaskan, layanan jemput bola bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak sipil masyarakat, khususnya kelompok rentan. Menurutnya, kepemilikan KTP-el menjadi dokumen penting bagi warga untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari bantuan sosial hingga layanan kesehatan.

“Dengan memiliki KTP-el, warga disabilitas dan lansia dapat lebih mudah memperoleh akses layanan publik lainnya seperti bansos dan jaminan kesehatan,” kata Adrian. Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Sukabumi dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Disdukcapil Kota Sukabumi pun mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga lansia, sakit berat, atau penyandang disabilitas yang belum memiliki KTP-el agar segera melapor melalui aparat kelurahan setempat. Nantinya, warga akan dijadwalkan untuk mendapatkan layanan kunjungan langsung dari petugas Disdukcapil.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Pastikan Hak Sipil Terpenuhi, Disdukcapil Kota Sukabumi Jemput Bola Layani Lansia dan Disabilitas

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola bagi warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga tetap memperoleh hak identitas kependudukan meski memiliki keterbatasan fisik dan mobilitas.

Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Adrian Hariadi mengatakan, sasaran utama pelayanan jemput bola kali ini adalah warga yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan. Misalnya karena faktor usia maupun kondisi kesehatan.

“Kegiatan diawali di Kelurahan Gedong Panjang dan Kelurahan Subangjaya. Di dua lokasi ini, petugas mendatangi kediaman dua orang warga penyandang disabilitas,” ujarnya. Setelah itu, pelayanan dilanjutkan ke Kelurahan Dayeuhluhur. Di lokasi tersebut, tim Disdukcapil memberikan pelayanan perekaman KTP elektronik bagi seorang warga lansia yang sudah mengalami keterbatasan untuk beraktivitas di luar rumah.

Adrian menegaskan, layanan jemput bola bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak sipil masyarakat, khususnya kelompok rentan. Menurutnya, kepemilikan KTP-el menjadi dokumen penting bagi warga untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari bantuan sosial hingga layanan kesehatan.

“Dengan memiliki KTP-el, warga disabilitas dan lansia dapat lebih mudah memperoleh akses layanan publik lainnya seperti bansos dan jaminan kesehatan,” kata Adrian. Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Sukabumi dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Disdukcapil Kota Sukabumi pun mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga lansia, sakit berat, atau penyandang disabilitas yang belum memiliki KTP-el agar segera melapor melalui aparat kelurahan setempat. Nantinya, warga akan dijadwalkan untuk mendapatkan layanan kunjungan langsung dari petugas Disdukcapil.

Berita Lainnya

IMG 20260821 WA0010
Sampah di Rumah Bisa Jadi Cuan, Bank Sammi Sukabumi Siap Angkut Gratis
Image1787287121
DPRD dan Pemkot Sukabumi Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026
IMG 20260820 WA0044
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi H Iwan Ridwan Pimpin Kunjungan Kerja Pengawasan ke PT Indocement Cicantayan
Unnamed
Pengurus RT/RW Cisarua Kota Sukabumi Diminta Jadi Motor UMKM hingga Penjaga Lingkungan
IMG 20260820 WA0035
Kader PKK dan Posyandu di Kota Sukabumi Didorong Jadi Penggerak Hidup Sehat

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top