Pastikan Hak Sipil Terpenuhi, Disdukcapil Kota Sukabumi Jemput Bola Layani Lansia dan Disabilitas – SUKABUMI KINI

Selasa, 20 Oktober 2026

Pastikan Hak Sipil Terpenuhi, Disdukcapil Kota Sukabumi Jemput Bola Layani Lansia dan Disabilitas

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola bagi warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga tetap memperoleh hak identitas kependudukan meski memiliki keterbatasan fisik dan mobilitas.

Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Adrian Hariadi mengatakan, sasaran utama pelayanan jemput bola kali ini adalah warga yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan. Misalnya karena faktor usia maupun kondisi kesehatan.

“Kegiatan diawali di Kelurahan Gedong Panjang dan Kelurahan Subangjaya. Di dua lokasi ini, petugas mendatangi kediaman dua orang warga penyandang disabilitas,” ujarnya. Setelah itu, pelayanan dilanjutkan ke Kelurahan Dayeuhluhur. Di lokasi tersebut, tim Disdukcapil memberikan pelayanan perekaman KTP elektronik bagi seorang warga lansia yang sudah mengalami keterbatasan untuk beraktivitas di luar rumah.

Adrian menegaskan, layanan jemput bola bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak sipil masyarakat, khususnya kelompok rentan. Menurutnya, kepemilikan KTP-el menjadi dokumen penting bagi warga untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari bantuan sosial hingga layanan kesehatan.

“Dengan memiliki KTP-el, warga disabilitas dan lansia dapat lebih mudah memperoleh akses layanan publik lainnya seperti bansos dan jaminan kesehatan,” kata Adrian. Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Sukabumi dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Disdukcapil Kota Sukabumi pun mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga lansia, sakit berat, atau penyandang disabilitas yang belum memiliki KTP-el agar segera melapor melalui aparat kelurahan setempat. Nantinya, warga akan dijadwalkan untuk mendapatkan layanan kunjungan langsung dari petugas Disdukcapil.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Pastikan Hak Sipil Terpenuhi, Disdukcapil Kota Sukabumi Jemput Bola Layani Lansia dan Disabilitas

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola bagi warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga tetap memperoleh hak identitas kependudukan meski memiliki keterbatasan fisik dan mobilitas.

Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Adrian Hariadi mengatakan, sasaran utama pelayanan jemput bola kali ini adalah warga yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan. Misalnya karena faktor usia maupun kondisi kesehatan.

“Kegiatan diawali di Kelurahan Gedong Panjang dan Kelurahan Subangjaya. Di dua lokasi ini, petugas mendatangi kediaman dua orang warga penyandang disabilitas,” ujarnya. Setelah itu, pelayanan dilanjutkan ke Kelurahan Dayeuhluhur. Di lokasi tersebut, tim Disdukcapil memberikan pelayanan perekaman KTP elektronik bagi seorang warga lansia yang sudah mengalami keterbatasan untuk beraktivitas di luar rumah.

Adrian menegaskan, layanan jemput bola bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak sipil masyarakat, khususnya kelompok rentan. Menurutnya, kepemilikan KTP-el menjadi dokumen penting bagi warga untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari bantuan sosial hingga layanan kesehatan.

“Dengan memiliki KTP-el, warga disabilitas dan lansia dapat lebih mudah memperoleh akses layanan publik lainnya seperti bansos dan jaminan kesehatan,” kata Adrian. Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Sukabumi dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Disdukcapil Kota Sukabumi pun mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga lansia, sakit berat, atau penyandang disabilitas yang belum memiliki KTP-el agar segera melapor melalui aparat kelurahan setempat. Nantinya, warga akan dijadwalkan untuk mendapatkan layanan kunjungan langsung dari petugas Disdukcapil.

Berita Lainnya

IMG 20261019 WA0008
Perkuat Kompetensi Relawan, PMI Kota Sukabumi Gelar Uji Sertifikasi BNSP Pertolongan Pertama
Screenshot 20261019 113609 Instagram
Atasi Pengangguran, 44 Warga Sukabumi Siap Menembus Pasar Kerja Jepang hingga Turki
Screenshot 20261018 142345 Gallery
Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo, Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat di Sukabumi
IMG 20261017 WA0004
PMI Kota Sukabumi Gelar Pelatihan Inklusi Digital, Tunanetra Belajar Akses Pertemuan Daring
IMG 20261017 WA0001
Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, PMI Kota Sukabumi Dorong Pembentukan Pokja Peringatan Dini Banjir

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top