Home > Kabar

Atasi Sampah, Pemkot Sukabumi Gandeng SCG Kelola Refused Derived Fuel

Bukan hanya mengurangi jumlah sampah, tapi bagaimana kerjasama ini memanfaatkan sampah untuk menghasilkan energi bersih.
Penandatanganan kerjasama pengelolaan sampah antara Pemkot Sukabumi dan PT Semen Jawa (SCG) di Balai Kota Sukabumi, Kamis (22/8/2024).
Penandatanganan kerjasama pengelolaan sampah antara Pemkot Sukabumi dan PT Semen Jawa (SCG) di Balai Kota Sukabumi, Kamis (22/8/2024).

SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi menjalin kerja sama dengan PT Semen Jawa (SCG) dalam pengolahan sampah menjadi Refused Derived Fuel (RDF). Langkah ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang ada di TPA Cikundul.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kusmana Hartadji dan Presiden Direktur PT Semen Jawa, Peramas Wajananawat di Balai Kota Sukabumi, Kamis (22/8/2024). Hadir dalam momen itu SKPD Pemkot Sukabumi seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi dan DLH Kota Sukabumi.

'' Kerjasama ini merupakan solusi inovatif untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cikundul serta mengurangi konsumsi bahan bakar fosil melalui penggunaan RDF,'' ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. Intinya, ini adalah langkah solusi inovatif dan sustainable.

Sebab terang Kusmana, bukan hanya mengurangi jumlah sampah tapi bagaimana memanfaatkan sampah untuk menghasilkan energi bersih. Mudah-mudahan kesepakatan ini betul-betul bermanfaat bagi masyarakat.

Presiden Direktur PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi, Peramas Wajananawat menerangkan selain dengan Pemerintah Kota Sukabumi, pihaknya pun telah menjalin kesepakatan serupa dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Saat ini tengah dibangun fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF di daerah Cimenteng yang mampu mengkonversi 333 ton sampah menjadi 100 ton RDF per hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Asep Irawan, menerangkan selain dengan PT Semen Jawa, kerja sama ini melibatkan pula Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) yang akan membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF. Saat ini menurutnya PT Semen Jawa bersama DLH akan segera menyusun Detailed Engineering Design (DED) serta dokumen lingkungan hidup, untuk memenuhi ketentuan pengajuan bantuan anggaran pembangunan fasilitas pengolahan sampah kepada KemenPUPR.

“ Kedepannya KemenPUPR membangun, kemudian kita dan PT Semen Jawa yang akan mengelola,'' ungkap Asep. Diharapkan ini solusi yang berdampak signifikan untuk mengatasi krisis TPA.

Karena lanjut Asep, berdasarkan kondisi lapangan tampaknya TPA Cikundul hanya bisa 1- 2 tahun lagi. Sedangkan untuk membangun TPA baru tidak memungkinkan karena lahannya tidak ada, kemudian ada pula resistensi dan anggaran kita juga terbatas.

Asep menambahkan fasilitas yang akan dibangun di Kawasan TPA Cikundul, diharapkan bisa menanggulangi volume sampah yang per harinya bisa mencapai 180 ton. Sekaligus mengurangi timbunan sampah yang ada di TPA Cikundul.

“ Kapasitas produksi itu nanti tergantung kapasitas mesin yang akan dipasang oleh KemenPUPR,'' kata Asep. Diharapkan sampah yang datang dari masyarakat bisa masuk semua, termasuk sampah yang ada di TPA Cikundul.

Kebetulan sambung Asep, TPA masih ada sedikit lahan sekitar 5.000 meter dan itu yang akan digunakan (untuk fasilitas). '' Untuk pengelolaan ada kerja sama tertentu, tapi kita ingin PT Semen Jawa yang mengelola,'' jelasnya. Riga Nurul Iman

× Image